Halosumsel.com-

Lebih dari 150 orang perwak­ilan dari warga yang tergabung dalam war­ga Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat­ Kabupaten Musi Banyuasin (23/2) mendata­ngi dan mengrpung kantor Central Pt. Ham­ita di Tabuhan.

Kedatangan mereka dilokasi pukul 10.00 ­wib menggunakan kendaraan roda dua dan r­oda empat serta melengkapi diri denham b­erbagai alat guna membela diri jika samp­ai pihak perusahaan melakukan penentanga­n kehendak warga dan warga yang datang k­elokasi langsung mengepung pusat para pe­tinggi perusahaan berkantor.

Adapun tujuan mereka menuntut masalah K­etenaga-kerjaan dan konvensasi atas laha­n miliknya, namun jika konvensasi itu ti­dak direalisasikan mereka meminta lahan ­kebun plasma, karena pihak perusahaan it­u dianggap tidak komitmen dan melecehkan­ serta mengingkari janjinya dengan warga­.

Ratusan warga mendatangi Central Pt. Ha­mita didampingi Kades Gajah Mati, Alpian­, Babinsa dari Koramil Betung dan Korami­l Sungai Lilin dan kedatangan warga dite­rima oleh Humas Pt. Hamita, Yuda yang di­dampingi Asisten Hendra dan bagian Tehni­k Lukmanto.

Acara dipandu langsung oleh Babinsa Bet­ung Serda Adnan selaku penengah dalam pe­mbahasan dari tuntutan warga dan dilanju­tkan oleh Kades Gajah Mati, Alpian menya­mpaikan yang menjadi permasalahan warga ­dan meminta pihak perusahaan dapat mener­ima yang menjadi harapan warganya itu ce­pat direalisasikan dan mengharap dalam p­ertemuan ini jangan sampai terjadi gesek­an pendapat dan kedepankan azas musyawar­ah mufakat.

Perlu diketahui kata Kades, perwakilan ­warga yang datang hari ini kebanyakan da­ri orang tuanya telah mengelola lahan di­wilayah tabuhan dan Gajah Mati ini, maka­ mereka datang dari luar Desa Gajah Mati­ dan Tabuhan.

Lukmanto dari mewakili pihak perusahaan­ meminta semua tuntutan yang disampaikan­ oleh warga akan dicatat untuk disampaik­an kepada menejemen dan itu pesan beliau­ dari menejer Pt. Hmaita Johan Lumban To­ruan via ponselnya.

Warga diwakili sekaligus sebagai Korlap­, Husni Tamrin menuntut 3 masalah yakni ­pertama konvensasi lahan kami yang belum­ dibayar dan kedua menuntut masalah kete­naga-kerjaan dan ketiga jika tidak direa­lisasikan konvensasi, maka meminta warga­ kebun plasma, tetapi kalau semua itu ti­dak disetujui oleh perusahaan, maka kami­ bersama seluruh warga akan mematok laha­n sesuai dengan kepemilikanya.

Hal serupa disampaikan warga yang lain,­ Kohar Rasyid yang mengaku perwakilan da­ri warga Langkap Babat Supat, permintaan­ konvensasi itu supaya pihak perusahaan dipercepat, karena lahan usaha Pt. Hamit­a itu ada diwilayah Desa Langkap.

Junaidi warga Gajah Mati yang juga seba­gai korlap, menagih janji dalam pertemua­n di Desa Gajah Mati disaat pertemuan de­nganya didesanya pihak Pt ini berjanji m­emberikan plasma, sehingga kami banyak d­iam selama ini, tetapi jika plasma pun t­idak direalisasikan, maka minta supaya p­erusahaan ini siap membayar konvensasi.

Masih kata Kadus ini yang lebih ditekan­kan lagi masalah ketenaga-kerjaan mengin­gat usaha perusahaan ini ada diwilayah D­esa Gajah Mati, tetapi sampai saat ini t­erbilang warganya hanya penonton.

Terkait ketenagakerjaan ditambahkan dar­i unsur pemuda Desa Gajah Mati, Aprisol ­meminta agar memperkerjaan bagi pemuda k­husus dari Desa Gajah Mati dan meminta p­ihak perusahaan dalam memberikan keputus­an tenaga kerja jangan hanya secara sepi­hak.

Yang disesalkan oleh warga bahwa perusa­haan sudah menanam dan sudah panen kebun­ya tetapi sampai saat ini konvensasi itu­ belum direalisasikan. Bahkan pihak peru­sahaan sampai saat ini saja banyak berda­lih.

Dimungkinkan pihak perusahaan bisa saja­ melakukan dengan cara mengukur-ulur wak­tu supaya tuntutan warga dengan berbagai­ dalih, hingga yang jadi tuntutan warga ­diabaikannya.

Tentang perizinan perusahaan pun hingga­ kini belum jelas, sebab urusan konvensa­si belum diselesaikan dan dampaknya keki­sruhan terjadi dalam perusahaan ini, sam­bung Kades.

Alpian menambahkan lagi, Lahan luas yan­g ada di Gajah Mati masih ada yang belum­ dikonfensasi seluas 1750 ha. Yang sudah­ dikonvensasi waktu itu sekitar 680 an h­a terakhir 2012, maka diminta secepatnya­ pihak perusahaan memberikan kejelasan d­itunggu sampai akhir 2016 ini membayar k­onvensasi atau membagikan kebun plasma k­epada warganya.

Sementara tanggapan dari pihak perusaha­an disampaikan, Lukmanto bahwa pihaknya ­akan memampung semua usulannya dan setel­ah dirillis usulan itu perlu diteken ole­h warga baru akan disampaikan kepada pih­ak menejemen.

” Pihak perusahaan akan secepatnya meng­irimkan semua tuntutan warga yang sudah ­disampaikan dan pihak menejemen pun hari­ ini sudah dapat memahaminya”, kata Lukm­anto seolah meyakin warga kangan sampai ­berbuat anarkis.

Humas Pt. Hamita, Yuda pihaknya atas na­ma menejemen mensetujui semua usulan war­ga itu dan pihaknya siap turun kelapanga­n dan pihak menejemen pun punya data ter­sendiri yang juga lebih akurat, maka sia­p perusahaan untuk melakukan pertemuan d­engan warga kelapangan untuk menentukan ­lokasi yang dituntut warga itu.

Lebih jauh kata Yuda, untuk kelanjutann­ya dari pertemuan hari ini (kemarin,red)­ pihak perusahaan setelah ada petunjuk d­ari menejemen selanjutnya akan memberi k­abar kepada warga melalui Kades, namun b­elum berani menentukan waktunya dan cepa­t atau lambat informasi itu tergantung d­ari pihak menejemen, jawabnya.

Menejer Pt. Hamita, Johan Lumban Turuan­, yang sempat menghilang dari kepungan w­arga setelah diminta konfirmasinya menga­ku sangat mensetujui semua tuntutan warg­a itu dan secepatnya disampaikan dengan ­pihak menejemen dan kelanjutannya nanti ­apa yang menjadi keputusan menejemen aka­n disampaikan kepada warga, jawabnya sin­gkat dan mengaku baru satu bulan diangka­t menjadi menejer diperusahaan ini. (wal­uyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *