Halosumsel.com-
Lebih dari 150 orang perwakilan dari warga yang tergabung dalam warga Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (23/2) mendatangi dan mengrpung kantor Central Pt. Hamita di Tabuhan.
Kedatangan mereka dilokasi pukul 10.00 wib menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta melengkapi diri denham berbagai alat guna membela diri jika sampai pihak perusahaan melakukan penentangan kehendak warga dan warga yang datang kelokasi langsung mengepung pusat para petinggi perusahaan berkantor.
Adapun tujuan mereka menuntut masalah Ketenaga-kerjaan dan konvensasi atas lahan miliknya, namun jika konvensasi itu tidak direalisasikan mereka meminta lahan kebun plasma, karena pihak perusahaan itu dianggap tidak komitmen dan melecehkan serta mengingkari janjinya dengan warga.
Ratusan warga mendatangi Central Pt. Hamita didampingi Kades Gajah Mati, Alpian, Babinsa dari Koramil Betung dan Koramil Sungai Lilin dan kedatangan warga diterima oleh Humas Pt. Hamita, Yuda yang didampingi Asisten Hendra dan bagian Tehnik Lukmanto.
Acara dipandu langsung oleh Babinsa Betung Serda Adnan selaku penengah dalam pembahasan dari tuntutan warga dan dilanjutkan oleh Kades Gajah Mati, Alpian menyampaikan yang menjadi permasalahan warga dan meminta pihak perusahaan dapat menerima yang menjadi harapan warganya itu cepat direalisasikan dan mengharap dalam pertemuan ini jangan sampai terjadi gesekan pendapat dan kedepankan azas musyawarah mufakat.
Perlu diketahui kata Kades, perwakilan warga yang datang hari ini kebanyakan dari orang tuanya telah mengelola lahan diwilayah tabuhan dan Gajah Mati ini, maka mereka datang dari luar Desa Gajah Mati dan Tabuhan.
Lukmanto dari mewakili pihak perusahaan meminta semua tuntutan yang disampaikan oleh warga akan dicatat untuk disampaikan kepada menejemen dan itu pesan beliau dari menejer Pt. Hmaita Johan Lumban Toruan via ponselnya.
Warga diwakili sekaligus sebagai Korlap, Husni Tamrin menuntut 3 masalah yakni pertama konvensasi lahan kami yang belum dibayar dan kedua menuntut masalah ketenaga-kerjaan dan ketiga jika tidak direalisasikan konvensasi, maka meminta warga kebun plasma, tetapi kalau semua itu tidak disetujui oleh perusahaan, maka kami bersama seluruh warga akan mematok lahan sesuai dengan kepemilikanya.
Hal serupa disampaikan warga yang lain, Kohar Rasyid yang mengaku perwakilan dari warga Langkap Babat Supat, permintaan konvensasi itu supaya pihak perusahaan dipercepat, karena lahan usaha Pt. Hamita itu ada diwilayah Desa Langkap.
Junaidi warga Gajah Mati yang juga sebagai korlap, menagih janji dalam pertemuan di Desa Gajah Mati disaat pertemuan denganya didesanya pihak Pt ini berjanji memberikan plasma, sehingga kami banyak diam selama ini, tetapi jika plasma pun tidak direalisasikan, maka minta supaya perusahaan ini siap membayar konvensasi.
Masih kata Kadus ini yang lebih ditekankan lagi masalah ketenaga-kerjaan mengingat usaha perusahaan ini ada diwilayah Desa Gajah Mati, tetapi sampai saat ini terbilang warganya hanya penonton.
Terkait ketenagakerjaan ditambahkan dari unsur pemuda Desa Gajah Mati, Aprisol meminta agar memperkerjaan bagi pemuda khusus dari Desa Gajah Mati dan meminta pihak perusahaan dalam memberikan keputusan tenaga kerja jangan hanya secara sepihak.
Yang disesalkan oleh warga bahwa perusahaan sudah menanam dan sudah panen kebunya tetapi sampai saat ini konvensasi itu belum direalisasikan. Bahkan pihak perusahaan sampai saat ini saja banyak berdalih.
Dimungkinkan pihak perusahaan bisa saja melakukan dengan cara mengukur-ulur waktu supaya tuntutan warga dengan berbagai dalih, hingga yang jadi tuntutan warga diabaikannya.
Tentang perizinan perusahaan pun hingga kini belum jelas, sebab urusan konvensasi belum diselesaikan dan dampaknya kekisruhan terjadi dalam perusahaan ini, sambung Kades.
Alpian menambahkan lagi, Lahan luas yang ada di Gajah Mati masih ada yang belum dikonfensasi seluas 1750 ha. Yang sudah dikonvensasi waktu itu sekitar 680 an ha terakhir 2012, maka diminta secepatnya pihak perusahaan memberikan kejelasan ditunggu sampai akhir 2016 ini membayar konvensasi atau membagikan kebun plasma kepada warganya.
Sementara tanggapan dari pihak perusahaan disampaikan, Lukmanto bahwa pihaknya akan memampung semua usulannya dan setelah dirillis usulan itu perlu diteken oleh warga baru akan disampaikan kepada pihak menejemen.
” Pihak perusahaan akan secepatnya mengirimkan semua tuntutan warga yang sudah disampaikan dan pihak menejemen pun hari ini sudah dapat memahaminya”, kata Lukmanto seolah meyakin warga kangan sampai berbuat anarkis.
Humas Pt. Hamita, Yuda pihaknya atas nama menejemen mensetujui semua usulan warga itu dan pihaknya siap turun kelapangan dan pihak menejemen pun punya data tersendiri yang juga lebih akurat, maka siap perusahaan untuk melakukan pertemuan dengan warga kelapangan untuk menentukan lokasi yang dituntut warga itu.
Lebih jauh kata Yuda, untuk kelanjutannya dari pertemuan hari ini (kemarin,red) pihak perusahaan setelah ada petunjuk dari menejemen selanjutnya akan memberi kabar kepada warga melalui Kades, namun belum berani menentukan waktunya dan cepat atau lambat informasi itu tergantung dari pihak menejemen, jawabnya.
Menejer Pt. Hamita, Johan Lumban Turuan, yang sempat menghilang dari kepungan warga setelah diminta konfirmasinya mengaku sangat mensetujui semua tuntutan warga itu dan secepatnya disampaikan dengan pihak menejemen dan kelanjutannya nanti apa yang menjadi keputusan menejemen akan disampaikan kepada warga, jawabnya singkat dan mengaku baru satu bulan diangkat menjadi menejer diperusahaan ini. (waluyo)

