Halosumsel.com-
Diduga mantan Ka pasar kalangan berinisial D-I ini menghilang sejak dua bulan terakhir dan dicari-cari puluhan pedagang pasar kalangan Sukajadi tepatnya di Jalan Talang Betutu Lama Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa hingga kini belum jelas keberadaannya, pencarian Ka Pasar kalangan itu karena D-I diduga telah melakukan jual beli lapak pedagang dengan harga bervariasi antara Rp 3,5 Juta hingga Rp 40 juta/orang.
Diduga dengan memanfaatkan momentum Rehabilitasi total Pasar Sukajadi awal tahun 2015 yang direhab melalui dana Kementerian Koperasi Perindusterian dan Perdagangan (Koperindag) RI dalam program pembanguna pasar modern senilai Rp 7,5 Milyar tahun anggaran 2015.
Saat mulai pembangunan pasar tradisional yang super megah di Kelurahan Sukajadi tersebut dimanfaatkan oleh oknum kepala Pasar D-I untuk mengelabui pedagang dengan mengiming-imingi los atau lapak baru.
Dari proyek senilai Rp 7,5 M tersebut dibangun lah pasar modern dan megah. Berlantai keramik, berdinding beton, serta beratap rangka baja seluas 500 M persegi ini pasar Sukajadi memiliki diperuntukan bagi 300 pedagang.
Dari proyek tersebut dalam operasinya Mantan kepala Pasar Sukajadi D-I melancarkan aksinya dengan menjualbelikan lapak kepada para pedagang. 60 pedagang sudah bayar uang mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 40juta/orang dengan total uang yang sudah disetor pedagang kepada kepala pasar lama sekitar Rp 650- Rp700 juta.
Kepala pasar Sukajadi yang baru yakni Mawardi alias Oneng kemarin Sabtu (27/2) saat dikonfirmasi wartawan dikantor pasar menjelaskan saat proses jual Los Pasar dirinya belum bertugas sebagai Kepala Pasar Sukajadi.
“Saya masuk kerja Januari 2016 sebulan yang lalu menggantikan D-I, jadi saya gak tahu proses jual beli lapak, saya masuk baru sudah timbul masalah tersebut,” Kata Oneng.
“Sebenarnya los pasar ini bantuan Kementerian Koperindag, namanya bantuan untuk membantu pedagang kecil menurut saya tidak boleh dijual belikan oleh Kepala Pasar,” Kata Oneng menambahkan.
Walaupun bagaimana korban dipersilahkan menuntut haknya kepada Kepala Pasar yang lama. “Rencana 60 orang tersebut akan meminta dimediasi ke DPR, jangankan dengan DPR memfasilitasi pertemuan dengan D-I saja saya mau karen setatus D-I masih PNS di Pasar Sukajadi.
“Saat ini D-I telah menghilang, kami gak tahu keberadaannya, kalau sudah masuk kerja akan saya tanya karena status PNS nya masih di Pasar Sukajadi menjabat sebagai kasi pembangunan dan pembinaan,” Kata Oneng menambahkan D-I menghilang sudah dua bulan.
Sementara salah satu korban inisial K-O juga mengaku, sudah menyetor uang kepada D-I dan Modus yang digunakan oleh D-I adalah dengan cara menyuruh kaki tangannya yang bernama Ar yang bekerja sebagai penjaga malam untuk mengambil uang.
D-I meminta pedagang mengasihkan uang kepada Ar, seolah-olah Ar ini kaki tangan Kepala Pasar, sehingga banyak pedagang yang menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan dapat lapak pasar, ada 60 orang yang sudah melapor dengan membawa bukti kwitansi jual beli lapak pasar Sukajadi.
“Yang eksekusi uang melalui Ar si penjaga malam, kwitansi jual beli ditanda tangani oleh Ar, lalu uang diterima Ar dan D-I mengaku sudah menerimanya,” kata K-O.
Yang menjadi Korban lain S-M mengatakan, pernah mentransfer uang ke D-I Kepala Pasar, langsung melalui rekening pribadinya bahkan stuk kirim masih ada.
“Saya pernah transfer uang ke rekening atas nama D-I cukup banyak Rp 1 Juta, sebagai DP saja sementara kekurangannya menyusul dan melalui kwitansi,” jelas S-M.
S-M mengatakan, dari 60 orang pedagang yang sudah menyetor rata-rata adalah pedagang lama yang menempati los-los pasar sebelum direhab oleh Kementerian Koperindag.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan mantan Ka Pasar Kalangan Sukajadi berinisial D-I melalui ponsel yang ada sudah dua hari ini dihubungi tidak diaktifkan, sementara dikantor Dinas Pasar ditemui juga tidak berhasil. (waluyo).
