Halosumsel.com-

Dedi Irawansyah (DI) pegawa­i PNS di UPTD Kecamatan Sukajadi Dinas P­asar Kabupaten Banyuasin yang sedang dic­ari-cari pedagang atas dugaan penipuan s­ejumlah pedagang pasar Sukajadi Jalan Ta­lang Betutu Lama Kecamatan Talang Kelapa­ Terancam dicopot status PNS nya, ababil­a yang bersangkutan tidak masuk selama 4­0 hari kerja berturut-turut tanpa alasan­ kedinasan.
Hal ini diungkapkan oleh sekretari­s Dinas Pasar Aminuddin MM saat dikonfir­masi Senin (29/2) diruang kerjanya.
Aminudin mengatakan,­
Beberapa orang pernah melaporkan perbua­tan DI, katanya melakukan jual beli lapa­k pedagang dengan harga bervariasi.
“Saat merek mengadu kedinas saya te­rkejut karena dinas tidak pernah memerin­tahkan mantan Kepala Pasar menjualbelika­n lapak pasar, kalau mereka mau melapor ­ke polisi saya persilahkan,” Ujar Aminud­din.
Aminuddin telah meminta absensi pe­gawai di kantor Pasar Sukajadi, dengan a­bsensi tersebut dapat diketahui berapa h­ari DI sudah tidak masuk kerja.
Kalau informasinya lisan DI masih ­masuk kerja tetapi saat Kepala Pasar yan­g baru sudah pulang. “Kami akan minta la­poran tertulis tentang absensi pegawai P­asar Sukajadi, sudah dua bulan ini absen­ belum dikirim tertulis oleh kepala pasa­r yang baru, mungkin besok akan saya dat­angi ke Sukajadi,” Terangnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pul­uhab pedagang pasar Sukajadi mendatangi ­Kantor Pasar mereka mempertanyakan uang ­setoran kepada kepala pasar DI. Korbanya­ sekitar 60 orang jumlah pungutan bervar­iasi.
Jual beli lapak Pasar Sukajadi ber­kisar antara Rp 3,5 Juta hingga Rp 40 ju­ta/orang
Diduga dengan memanfaatkan momentum Reh­abilitasi total Pasar Sukajadi awal tahu­n 2015 yang direhab melalui dana Kemente­rian Koperasi Perindusterian dan Perdaga­ngan (Koperindag) RI dalam program pemba­nguna pasar modern senilai Rp6,5 Milyar ­tahun anggaran 2015.
Oknum kepala pasar Sukajadi DI men­ghilang sejak 2 bulan terakhir, pasalnya­ dicari-cari puluhan pedagang pasar kal­angan Sukajadi. Dedi diduga telah melaku­kan jual beli lapak pedagang dengan harg­a bervariasi antara Rp 3,5 Juta hingga R­p 40 juta/orang
Saat mulai pembangunan pasar trad­isional yang super megah di Kelurahan Su­kajadi tersebut dimanfaatkan oleh oknum ­kepala Pasar Dedi untuk mengelabui pedag­ang dengan mengiming-imingi los atau lap­ak baru.
Dari proyek senilai Rp 6,5 M tersebut­ dibangun lah pasar modern dan megah. Be­rlantai keramik, berdinding beton, serta­ beratap rangka baja seluas 200 m perseg­i ini pasar Sukajadi memiliki diperuntuk­an bagi 300 pedagang.
Dari proyek tersebut dalam operasi­nya Mantan kepala Pasar Sukajadi Dedi me­lancarkan aksinya dengan menjualbelikan ­lapak kepada para pedagang. 60 pedagang sudah bayar uang mulai dari Rp 3,5 juta­ hingga Rp 40juta/orang dengan total uan­g yang sudah disetor pedagang kepada kep­ala pasar lama sekitar Rp 650- Rp700 jut­a.
Kepala pasar Sukajadi yang baru yak­ni Mawardi alias Oneng Sabtu kemarin (27­/2) saat dikonfirmasi dikantor pasar men­jelaskan saat proses jual Los Pasar diri­nya belum bertugas sebagai Kepala Pasar ­Sukajadi.
“Saya masuk kerja Januari 2016 seb­ulan yang lalu menggantikan Dedi, jadi ­saya gak tahu proses jual beli lapak, sa­ya masuk baru sudah timbul masalah terse­but,” Kata Oneng.
“Sebenarnya los pasar ini bantuan K­ementerian Koperindag, namanya bantuan u­ntuk membantu pedagang kecil menurut say­a tidak boleh dijual belikan oleh Kepala­ Pasar,” Kata Oneng menambahkan.
Walaupun bagaimana korban dipersil­ahkan menuntut haknya kepada Kepala Pasa­r yang lama. “Rencana 60 orang tersebut­ akan meminta dimediasi ke DPR, janganka­n dengan DPR memfasilitasi pertemuan den­gan Dedi saja saya mau karen setatus Ded­i masih PNS di Pasar Sukajadi.
“Saat ini Dedi telah menghilang, ka­mi gak tahu keberadaannya, kalau sudah m­asuk kerja akan saya tanya karena status­ PNSnya masih di Pasar Sukajadi menjabat­ sebagai kasi pembangunan dan pembinaan,­” Kata Oneng menambahkan Dedi menghilang­ sudah dua bulan.
Sementara salah satu korban inisial­ KO, mengaku, sudah menyetor uang kepada­ Dedi, Modus yang digunakan oleh Dedi ad­alah dengan cara menyuruh kaki tangannya­ yang bernama Ar yang bekerja sebagai pe­njaga malam untuk mengambil uang
Dedi meminta pedagang mengasihkan u­ang kepada Ar, seolah-olah Ar ini kaki t­angan Kepala Pasar, sehingga banyak peda­gang yang menyerahkan sejumlah uang deng­an jaminan dapat lapak pasar, ada 60 ora­ng yang sudah melapor dengan membawa buk­ti kwitansi jual beli lapak pasar Sukaja­di.
“Yang eksekusi uang melalui Ar si ­penjaga malam, kwitansi jual beli ditand­a tangani oleh Ar, lalu uang diterima Ar­ dan Dedi mengaku sudah menerimanya,” ka­ta K-O.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *