Halosumsel.com-
Dedi Irawansyah (DI) pegawai PNS di UPTD Kecamatan Sukajadi Dinas Pasar Kabupaten Banyuasin yang sedang dicari-cari pedagang atas dugaan penipuan sejumlah pedagang pasar Sukajadi Jalan Talang Betutu Lama Kecamatan Talang Kelapa Terancam dicopot status PNS nya, ababila yang bersangkutan tidak masuk selama 40 hari kerja berturut-turut tanpa alasan kedinasan.
Hal ini diungkapkan oleh sekretaris Dinas Pasar Aminuddin MM saat dikonfirmasi Senin (29/2) diruang kerjanya.
Aminudin mengatakan,
Beberapa orang pernah melaporkan perbuatan DI, katanya melakukan jual beli lapak pedagang dengan harga bervariasi.
“Saat merek mengadu kedinas saya terkejut karena dinas tidak pernah memerintahkan mantan Kepala Pasar menjualbelikan lapak pasar, kalau mereka mau melapor ke polisi saya persilahkan,” Ujar Aminuddin.
Aminuddin telah meminta absensi pegawai di kantor Pasar Sukajadi, dengan absensi tersebut dapat diketahui berapa hari DI sudah tidak masuk kerja.
Kalau informasinya lisan DI masih masuk kerja tetapi saat Kepala Pasar yang baru sudah pulang. “Kami akan minta laporan tertulis tentang absensi pegawai Pasar Sukajadi, sudah dua bulan ini absen belum dikirim tertulis oleh kepala pasar yang baru, mungkin besok akan saya datangi ke Sukajadi,” Terangnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, puluhab pedagang pasar Sukajadi mendatangi Kantor Pasar mereka mempertanyakan uang setoran kepada kepala pasar DI. Korbanya sekitar 60 orang jumlah pungutan bervariasi.
Jual beli lapak Pasar Sukajadi berkisar antara Rp 3,5 Juta hingga Rp 40 juta/orang
Diduga dengan memanfaatkan momentum Rehabilitasi total Pasar Sukajadi awal tahun 2015 yang direhab melalui dana Kementerian Koperasi Perindusterian dan Perdagangan (Koperindag) RI dalam program pembanguna pasar modern senilai Rp6,5 Milyar tahun anggaran 2015.
Oknum kepala pasar Sukajadi DI menghilang sejak 2 bulan terakhir, pasalnya dicari-cari puluhan pedagang pasar kalangan Sukajadi. Dedi diduga telah melakukan jual beli lapak pedagang dengan harga bervariasi antara Rp 3,5 Juta hingga Rp 40 juta/orang
Saat mulai pembangunan pasar tradisional yang super megah di Kelurahan Sukajadi tersebut dimanfaatkan oleh oknum kepala Pasar Dedi untuk mengelabui pedagang dengan mengiming-imingi los atau lapak baru.
Dari proyek senilai Rp 6,5 M tersebut dibangun lah pasar modern dan megah. Berlantai keramik, berdinding beton, serta beratap rangka baja seluas 200 m persegi ini pasar Sukajadi memiliki diperuntukan bagi 300 pedagang.
Dari proyek tersebut dalam operasinya Mantan kepala Pasar Sukajadi Dedi melancarkan aksinya dengan menjualbelikan lapak kepada para pedagang. 60 pedagang sudah bayar uang mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 40juta/orang dengan total uang yang sudah disetor pedagang kepada kepala pasar lama sekitar Rp 650- Rp700 juta.
Kepala pasar Sukajadi yang baru yakni Mawardi alias Oneng Sabtu kemarin (27/2) saat dikonfirmasi dikantor pasar menjelaskan saat proses jual Los Pasar dirinya belum bertugas sebagai Kepala Pasar Sukajadi.
“Saya masuk kerja Januari 2016 sebulan yang lalu menggantikan Dedi, jadi saya gak tahu proses jual beli lapak, saya masuk baru sudah timbul masalah tersebut,” Kata Oneng.
“Sebenarnya los pasar ini bantuan Kementerian Koperindag, namanya bantuan untuk membantu pedagang kecil menurut saya tidak boleh dijual belikan oleh Kepala Pasar,” Kata Oneng menambahkan.
Walaupun bagaimana korban dipersilahkan menuntut haknya kepada Kepala Pasar yang lama. “Rencana 60 orang tersebut akan meminta dimediasi ke DPR, jangankan dengan DPR memfasilitasi pertemuan dengan Dedi saja saya mau karen setatus Dedi masih PNS di Pasar Sukajadi.
“Saat ini Dedi telah menghilang, kami gak tahu keberadaannya, kalau sudah masuk kerja akan saya tanya karena status PNSnya masih di Pasar Sukajadi menjabat sebagai kasi pembangunan dan pembinaan,” Kata Oneng menambahkan Dedi menghilang sudah dua bulan.
Sementara salah satu korban inisial KO, mengaku, sudah menyetor uang kepada Dedi, Modus yang digunakan oleh Dedi adalah dengan cara menyuruh kaki tangannya yang bernama Ar yang bekerja sebagai penjaga malam untuk mengambil uang
Dedi meminta pedagang mengasihkan uang kepada Ar, seolah-olah Ar ini kaki tangan Kepala Pasar, sehingga banyak pedagang yang menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan dapat lapak pasar, ada 60 orang yang sudah melapor dengan membawa bukti kwitansi jual beli lapak pasar Sukajadi.
“Yang eksekusi uang melalui Ar si penjaga malam, kwitansi jual beli ditanda tangani oleh Ar, lalu uang diterima Ar dan Dedi mengaku sudah menerimanya,” kata K-O.(waluyo)

