Halosumsel.com-
Empat sekawan yang kesemuanya warga Jalan Talang Buruk Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang, lantaran memperkosa Ayu (15) secara bergiliran saat di Jalan Simpang Mome Talang Buruk, masuk kedalam Mess karyawan cucian mobil Widya, dikawasan Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, handphone korban pun dirampas para pelaku.
Niko Saputra (17), Ricky Saputra Rezky (18), Randa Santosa (17) dan Khoiril Suganda (18) dijemput paksa petugas reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang dirumahnya masing-masing atas pelaporan korban yang masuk ke Polresta satu jam sebelumnya, Sabtu (5/3) pukul 22.00 WIB.
Kejadian berawal saat Niko berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial (Facebook) seminggu yang lalu. Seiring waktu, mereka sepakat bertemu dan bertukar nomor handphone.
“Sebelum kejadian saya menjemput dia di KM 5 menggunakan sepeda motor. Dengan berbonceng tiga kami membawa dia ke lokasi. Disana kami saya gituin. Memang dia sempat berontak, tapi saat yang kedua kali, dia mau saja,” terang Niko.
Sementara tersangka Rizki mengaku, dirinya melakukan hubungan badan dengan korban setelah Niko.
“Setelah Niko, saya berusaha meredam tangisnya. Lalu, saya mengaulinya sebanyak satu kali, lalu disusul dua rekan saya yang lainnya,” ujar Rezky saat dibincangi awak media.
Tersangka Randa mengaku terpengaruh dengan teman-temannya.
“Saya khilaf pak, saya terpengaruh dengan teman-teman saya. Saya hanya ikutan saja,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH membenarkan para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif korban dengan nomor laporan polisi : LP/B-597/III/Sumsel/Resta/2016.
“Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung lakukan penyelidikan dengan terjun ke lokasi. Satu jam kemudian, mereka berhasil ditangkap,” beber Maruly. (selfy)
