Halosumsel.com –
Terhitung hingga tahun 2016 setidaknya sekitar 70 persen masyarakat kota Palembang telah memiliki kartu Jaminan Kesehatan. Sisanya sebanyak 30 persen akan diintegrasikan dalam sistem jaminan kesehatan yang dikelola daerah sehingga sebelum 1 januari 2019 nanti penduduk kota Palembang sudah memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah.
Disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Dr. Sudarto KS, AAK menyampaikan salah satu sektor masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan berasal dari masyarakat mandiri yaitu mereka yang memiliki usaha industri sendiri dan bukan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Mereka termasuk dalam sektor UMKM seperti perusahaan kecil yg pekerjanya hanya 10 orang,” terangnya kepada media beberapa saat yang lalu.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, Sudarto menjelaskan akan ditampung pada program jaminan kesehatan melalui iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dulunya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
“Karena ini sifatnya lintas sektor maka tidak bisa selesai dengan mengandalkan BPJS Kesehatan saja namun harus melibatkan seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja,” terangnya.
Sebenarnya, tambah Sudarto suatu perusahaan itu harus wajib melapor kepada BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kepada pekerjanya.
“Mereka harus berkoordinasi dengan kita untuk mendaftarkan pegawainya ke BPJS, kita pun masih terus mensosialisasikan ini dengan mengunjungi perusahaan yang menjadi peserta terkhusus untuk perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS,” jelasnya.
Untuk target Jaminan Kesehatan ini, terang Sudarto sudah melebihi dari ketentuan yang seharusnya.
“Kita mulainya pada tahun 2014 seharusnya baru mencapai 60 persen tapi kita di kota Palembang ini sudah lebih meningkat 10 persen. Kita berharapnya kota Palembang bisa menjadi salah satu kota tercepat dalam mencover masyarakatnya memiliki jaminan kesehatan,” tukasnya.
(aisyah)
