Kepada petugas warga Jalan Kapten Abbdullah No 30 RT 10 RW 07 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Darat ini menjelaskan, dirinya hendak pulang ke rumah setelah beraktifitas kampus. Dengan menunpang angkot, salah satu pelaku mengalungkan celurit dan memaksa saya menyerahkan handpone. Setelah mendapat keinginannya, pelaku turun dan menumpang sepeda motor temannya.
“Dia naik angkot yang saya tumpangi di fly over Jakabaring. Tepat angkot melintas depan Bidar, pelaku melancarkan aksinya. Dengan mengancam akan membunuh, saya terpaksa mengikuti kemauannya. Saya sempat teriak minta tolong dengan sopir, karena jari tangan saya terluka,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan adanya laporan korban yang tertuang dalam LP/B-688/III/2016/Sumsel/
“Anggota kami masih menyelidiki keberadaan pelaku, doakan saha agar cepat tertangkap,” terangnya. (selfy)

