Halosumsel.com-
Rusdi Tahar (33) Anggota Fraksi PAN, Komisi I DPRD Provinsi Sumsel ini dan istrinya Nila Anggita (25) menambah barisan korban penipuan umroh akhir tahun 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, akibat penipuan itu dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta.
Dalam pengaduannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, warga Jalan Sayonara Desa II Kelurahan Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir menceritakan, saat itu dirinya dan sang isteri berniat berangkat umroh sekaligus menambah paket tour ke Turkey bersama agen travel haji dan umroh ‘Nada Imani Tour’ yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan No 1940 Palembang milik teman akrabnya, Mulyadi Fikri, dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp 74 juta.
“Saya menemui Mulyadi di Mall Palembang Icon Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat I pada 21 November 2015, lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Untuk pembayarab pertama saya serahkan uang Rp 40 juta, kemudian saya lunasi sisanya. Dia mengatakan saya akan berangkat sebulan kemudian, tepatnya akhir Desember atau awal Januari tadi pak, tapi sampai sekarang belum juga berangkat,” terang korban kecewa.
Dikatakan korban, dirinya sudah tidak bisa menunggu itikat baik pelaku dengan menjanjikan keberangkatan yang selalu diulur-ulur.
“Saya tidak menyangka kalau dia juga menipu saya, memang sebelumnya juga dia pernah melakukan hal yang sama di Kabupaten OI. Saya berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan masalah ini,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk sedang menindaklanjuti laporan korban dengan bukti : LP/B-808/III/2016/Resta/Sumsel.
“Laporannya sudah kita terima dan kini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya. (selfy)
