Halosumsel.com-
Andi Adam Malik (27) warga Desa Sungai Pinang RT 02 Kelurahan Sungai Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin berhasil diringkus anggota reskrim Polsek Rambutan, Jumat (26/3) pukul 15.30 WIB.
Bagaimana tidak, tersangka ini terlibat dalam aksi pembobolan ruko milik Irma Nazua (28) yang berada di kawasan Desa Sungai Waru Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pada 6 Januari 2016 silam. Dengan barang bukti linggis dan obeng, tersangka digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka kami tangkap dirumahnya saat sedang duduk dibelakang. Rekannya, Romi sudah kami tangkap lebih dulu. Mereka masuk dengan cara membedat pintu dengan menggunakan linggis dan membawa dua unit TV, laptop, mesin sugu, VCD, Kipas angin, 15 lebar gorden,” beber Kapolsek Rambutan, Iptu Ady Akhya, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dudi Yogi.
Kepada petugas, tersangka mengaku, dirinya diajak Romi. Saat kejadian dirinya berperan sebagai pengawas dari luar, sementara Romi masuk ke dalam.
“Kami mengangkut barang itu menggunakan mobil pick up pak. Bagian saya satu laptop dan uang Rp 200 ribu. Kini uangnya sudah habis untuk makan,” terang tersangka yang masih berstatus lajang. (selfy)
