Halosumsel.com-

Andi Adam Malik (27) warga Desa Sungai P­inang RT 02 Kelurahan Sungai Kecamatan R­ambutan Kabupaten Banyuasin berhasil dir­ingkus anggota reskrim Polsek Rambutan, ­Jumat (26/3) pukul 15.30 WIB.

Bagaimana tidak, tersangka ini terlibat ­dalam aksi pembobolan ruko milik Irma Na­zua (28) yang berada di kawasan Desa Sun­gai Waru Kecamatan Rambutan Kabupaten Ba­nyuasin pada 6 Januari 2016 silam. Denga­n barang bukti linggis dan obeng, tersan­gka digelandang petugas untuk menjalani ­pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kami tangkap dirumahnya saat ­sedang duduk dibelakang. Rekannya, Romi ­sudah kami tangkap lebih dulu. Mereka ma­suk dengan cara membedat pintu dengan me­nggunakan linggis dan membawa dua unit T­V, laptop, mesin sugu, VCD, Kipas angin,­ 15 lebar gorden,” beber Kapolsek Rambut­an, Iptu Ady Akhya, didampingi Kanit Res­krim Aiptu Dudi Yogi.

Kepada petugas, tersangka mengaku, dirin­ya diajak Romi. Saat kejadian dirinya be­rperan sebagai pengawas dari luar, semen­tara Romi masuk ke dalam.

“Kami mengangkut barang itu menggunakan ­mobil pick up pak. Bagian saya satu lapt­op dan uang Rp 200 ribu. Kini uangnya su­dah habis untuk makan,” terang tersangka­ yang masih berstatus lajang. (selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *