Halosumsel.com-

Bergulirnya kasus pemerkosaa­n kakak beradik warga Jalan Mayor Zen Lo­rong Ramayana Kecamatan Kalidoni, Satuan­ Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan­ Anak (PPA) masih terus melakukan pemeri­ksaan mendalam. Baik mengali keterangan ­pelaku, AD dan EG para saksi, mengumpulk­an bukti dan menunggu hasil visum korban­.

“Seperti yang kita ketahui, dalam kasus ­ini baik korban maupun para pelaku masih­ dibawah umur semua, jadi penangganannya­ pun khusus. Kini berkasnya masih kami l­engkapi, sementara dua pelaku lainnya, P­J dan HR masih kami kejar,” terang Kasat­ Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maru­ly Pardede SIk kepada sejumlah wartawan.­

Mengenai kelanjutan perkara ini, nantiny­a penyidik PPA akan melakukan koordinasi­ lebih lanjut dengan pihak KPAI dan piha­k orang tua pelaku dan korban.

“Kita lihat saja nanti, mereka masih kam­i ambil keterangannya. Yang pasti, kami ­tetap akan lakukan koordinasi dengan pih­ak KPAI. Jika memang mereka terbukti, ma­ka ancaman 15 tahun pun akan dijalaninya­,” terang mantan Kasat Reserse Narkoba P­olresta ini.

AD (17), EP (15) dan MR(17), Kamis (24/3­) langsung diamankan petugas ke Mapolres­ta Palembang. Betapa tidak kawanan ABG i­ni dilaporkan orang tua korban, Yamin wa­rga Jalan Mayor Zen Lorong Ramayana Keca­matan Kalidoni atas dugaan pemerkosaan y­ang menggilir korban My (16) dan LN (14)­ saat berada di di ruko kosong, Jalan Ba­ru dan rumah kontrakan, Jalan Talang Gad­ing RT 06 RW 02 Kelurahan Kalidoni Kecam­atan Kalidoni pada Minggu (20/3) pukul 0­3.00 WIB.

Terungkapnya kejadian ini berawal saat k­edua korban tidak pulang ke rumah. Setel­ah dilakukan pendekatan, akhirnya terkua­k rahasia besar kakak beradik ini setela­h menceritakan kepada kakak perempuannya­.

“Saya tahu dari anak perempuan saya yang­ lain kalau mereka sudah diperlakukan ti­dak pantas oleh para pelaku. Dengan mela­porkan kejadian ini ke polisi, kami teru­s mencari tahu keberadaan pelaku. Ketika­ mendapat kepastian, polisi mengerbek pe­laku,” ujar ayah korban.

Sementara pelaku EP mengaku, malam itu ­dirinya bersama kelima temannya sedang n­ongkrong di taman depan TVRI, Jalan POM ­IX Kampus.

“Yang menjemput mereka (korban_red) tema­n saya, HR. Lalu, kami ajak saja dia min­um Vodka bersama. Setelah terhanyut dala­m malam, kami membawa mereka ke lokasi. Kebetulan mereka tidak mau pulang ke rum­ah, katanya takut dimarahi. Disana saya ­mengajak berhubungan, MY mau saja. Terbu­kti dia mengatakan kalau sayang dan cint­a,” urai pelaku yang masih duduk di bang­ku SMP ini.

Dikatakan EP, setelah puas berhubungan b­adan dengan korban, teman-temannya ikut ­mencicipi tubuh korban.

“MY hanya sama saya, LN bersama teman sa­ya yang lain, PJ, HR dan Dr. Setelah pua­s bermain kami ketiduran, lalu kami anta­r pulang,” tandasnya. (selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *