Halosumsel.com-
Bergulirnya kasus pemerkosaan kakak beradik warga Jalan Mayor Zen Lorong Ramayana Kecamatan Kalidoni, Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih terus melakukan pemeriksaan mendalam. Baik mengali keterangan pelaku, AD dan EG para saksi, mengumpulkan bukti dan menunggu hasil visum korban.
“Seperti yang kita ketahui, dalam kasus ini baik korban maupun para pelaku masih dibawah umur semua, jadi penangganannya pun khusus. Kini berkasnya masih kami lengkapi, sementara dua pelaku lainnya, PJ dan HR masih kami kejar,” terang Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk kepada sejumlah wartawan.
Mengenai kelanjutan perkara ini, nantinya penyidik PPA akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak KPAI dan pihak orang tua pelaku dan korban.
“Kita lihat saja nanti, mereka masih kami ambil keterangannya. Yang pasti, kami tetap akan lakukan koordinasi dengan pihak KPAI. Jika memang mereka terbukti, maka ancaman 15 tahun pun akan dijalaninya,” terang mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta ini.
AD (17), EP (15) dan MR(17), Kamis (24/3) langsung diamankan petugas ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak kawanan ABG ini dilaporkan orang tua korban, Yamin warga Jalan Mayor Zen Lorong Ramayana Kecamatan Kalidoni atas dugaan pemerkosaan yang menggilir korban My (16) dan LN (14) saat berada di di ruko kosong, Jalan Baru dan rumah kontrakan, Jalan Talang Gading RT 06 RW 02 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni pada Minggu (20/3) pukul 03.00 WIB.
Terungkapnya kejadian ini berawal saat kedua korban tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya terkuak rahasia besar kakak beradik ini setelah menceritakan kepada kakak perempuannya.
“Saya tahu dari anak perempuan saya yang lain kalau mereka sudah diperlakukan tidak pantas oleh para pelaku. Dengan melaporkan kejadian ini ke polisi, kami terus mencari tahu keberadaan pelaku. Ketika mendapat kepastian, polisi mengerbek pelaku,” ujar ayah korban.
Sementara pelaku EP mengaku, malam itu dirinya bersama kelima temannya sedang nongkrong di taman depan TVRI, Jalan POM IX Kampus.
“Yang menjemput mereka (korban_red) teman saya, HR. Lalu, kami ajak saja dia minum Vodka bersama. Setelah terhanyut dalam malam, kami membawa mereka ke lokasi. Kebetulan mereka tidak mau pulang ke rumah, katanya takut dimarahi. Disana saya mengajak berhubungan, MY mau saja. Terbukti dia mengatakan kalau sayang dan cinta,” urai pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini.
Dikatakan EP, setelah puas berhubungan badan dengan korban, teman-temannya ikut mencicipi tubuh korban.
“MY hanya sama saya, LN bersama teman saya yang lain, PJ, HR dan Dr. Setelah puas bermain kami ketiduran, lalu kami antar pulang,” tandasnya. (selfy)
