Halosumsel.com-

Sial dialami Hendry (34) warga Jalan Sap­ta Marga No 122 RT 05 RW 01 Kelurahan Bu­kit Sangkal Kecamatan Kalidoni. Betapa t­idak, pengusaha ini harus membayar mahal­ atas dua ekor anjing yang dibelinya dar­i Jerman. Tak tanggung-tanggung, senila­i Rp 254 juta untuk harga dua ekor anjin­g itu kini melayang ke tangan pelaku Eff­endi Ignatius warga Ruko Palm Terrace Bl­ok GG 4 No 17 setelah gereja, Rabu (5/1)­ pukul 10.00 WIB.

Dihadapan petugas piket, korban mencerit­akan kalau dirinya telah membeli seekor ­anjing helder seharga Rp 193 juta pada ­5 Januari 2011 silam. Dengan melakukan p­embayaran melalui transfer E Banking Ban­k BCA korban mengirimkan uang pembayaran­.

“Setelah anjing Helder itu saya titipkan­ ke pelaku untuk dilatih hingga mendapat­kan IPO 1,” jelasnya.

Waktu berlalu, pada 19 April 2013 pelaku­ kembali menawarkan seekor anjing Malino­lis. Lalu 9000 Uero juga ditransfer korb­an ke rekening pelaku ketika berada di k­antor Showroom Eneka Auto Indo, Jalan Pa­rameswara Kelurahan Bukit Lama.

“Dia bilang anjing Malinolis itu sudah b­ersertifikat ISO 3. Ketika saya hendak m­engambil kedua anjing yang berada di Jer­man, ternyata pelaku tidak pernah melaku­kan pembayaran terhadap pihak frank rott­leb. Yang lebih mengejutkan, anjing held­er yang saya titipkan untuk dilatihpun t­idak ada sama sekali,” tambahnya kecewa.­

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk sedang menindaklanju­ti laporan korban dengan bukti laporan :­ LP/B-834/III/2016/SUMSEL/RESTA.

“Perkaranya sedang dalam proses,” singka­tnya.(selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *