Halosumsel.com-
Sofyan Hadi (36) warga Jalan Naskah KM 7 RT 16 RW 05 Kecamatan Sukarami, harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang. Pasalnya, pelaku dilaporkan Tarmizi (25) atas perkara penganiayaan sehingga membuat dirinya luka memar dibagian kepala belakang.
Diungkapkan korban, kejadian berawal saat tersangka menyerobot penumpang korban. Sempat terjadi perdebatan mulut, namun berujung duel yang berhasil dilerai sesama profesi.
“Kejadiannya di pangkalan ojek Musium Bala Putra KM 5 pada Sore sekitar pukul 16.00 WIB, pak. Dia menyerobot penumpang saya,” terang korban saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.
Sementara tersangka mengaku khilaf, karena telah memukul korban.
“Saya tersinggung, sewaktu uang Rp 5 ribu yang saya berikan sebagai penganti penumpangnya yang saya serobot dibuang. Lalu, saya datangi dia dan mengatakan mau apalagi. Lantas, kami duel. Dia memukul kepala sebelah kiri saya satu kali, saya balas memukul kepala bagian belakangnya dua kali. Disana kami dilerai,” terang anak sulung dari dua saudara ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
“Ya, tersangka ini masih dalam pengawasan kami. Dia dilaporkan Tarmizi atas dugaan penganiayaan,” papar Maruly. (selfy)
