Halosumsel.com –
Sehubungan dengan perubahan struktur baru dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjadi Badan Perizinan, pagi tadi Komisi III DPRD Kota Pangkal Pinang mendatangi kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM – PTSP) guna mempelajari proses perizinan yang dilaksanakan di Kota Palembang, Selasa (29/3).
Selain mempelajari mengenai proses perizinan, Kepala BPM – PTSP, Ratu Dewa mengatakan Komisi III DPRD Pangkal Pinang pun mempelajari mengenai masalah penanaman modal dan teknis untuk menarik para investor.
“Salah satu alasan mereka memilih Kota Palembang karena penilaian perizinan kita sudah mendapat penghargaan ditingkat nasional,” ujar Dewa.
Untuk menjadi Badan Perizinan yang berpredikat baik, Dewa melanjutkan prinsipnya harus cepat dan tidak berbelit-belit, birokrasi nya tidak panjang dan tentunya bebas dari para calo.
“Untuk sarana pendukungnya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mekanisme pelayanan yang baik sehingga bisa tercipta pelayanan yang cepat dan handal,” lanjutnya.
Sebaiknya, tambah Dewa, idealnya pembelajaran mengenai perubahan struktur baru ini jangan hanya sepihak saja.
“Untuk mengubah struktur dari KPPT ke Badan harus ada pembelajaran juga dari pihak eksekutif termasuk pelimpahan wewenang sepenuhnya ke KPPT,” tukasnya.
(aisyah)

