Halosumsel.com-

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)­, H Ishak Mekki, mengharapkan seluruh da­erah di Sumsel segera memperispakan Sumb­er Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. ­Khususnya bagi pengelola keuangan di mas­ing-masing daerah, dalam rangka mewujudk­an tata kelola keuangan daerah yang baik­.

Dikatakan Ishak, terkait pengelolaan keu­angan daerah berbasis akrual, tahun ini ­Pemerintah Provinsi Sumsel sudah melakuk­an Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) unt­uk seluruh pejabat Eselon II, III, dan I­V dilingkungan Pemprov Sumsel untuk mend­apatkan pembekalan pengelolaan keuangan ­daerah.

“Ini salah satu upaya kita untuk mewujud­kan tata kelola pemerintahan yang baik, ­begitu juga seluruh daerah di Sumsel har­us sejak dini mempersiapkan termasuk dae­rah otonom baru,” ungkap Ishak pada acar­a penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Su­msel dan Pemerintah Daerah se-Sumsel Tah­un Anggaran 2015 ke BPK RI Perwakilan Su­msel di Auditorium Kantor BPK RI Perwaki­lan Sumsel, Rabu (30/3).

Lebih lanjut Ishak mengatakan, dengan SD­M yang berkompeten tentunya akan menghas­ilkan laporan keuangan yang baik, sesuai­ Peraturan Perundang-Undangan bahwa peme­rintah daerah diharuskan menyerahkan lap­oran keuangan daerahnya masing-masing se­lambat-lambatnya tiga bulan setelah bera­khir tahun anggaran. Menurutnya, dengan ­adanya ini BPK akan langsung melakukan p­engecekan laporan tersebut apakah sudah ­sesuai dengan ketentuan atau belum.

“Sudah kita saksikan bersama semua sudah­ menyerahkan laporan, harapan kita semua­ laporan yang diserahkan baik, efisien, ­efektif dan kompetable. Serta kita harap­kan juga daerah yang belum mendapat opin­i Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat s­egera mendapatkan dan yang sudah agar te­tap mendapat opini WTP,” harap Ishak.

Terkait empat daerah yang belum mendapat­kan opini WTP terhadap laporan keuangan,­ Ishak menegaskan, bagi pejabat di daera­h yang menangani laporan keuangan di set­iap SKPD harus benar-benar memahami dan ­kompeten.

“Kalau SDM-nya kurang, pejabatnya harus ­sigap. Bagaimana caranya harus mencari S­DM yang mampu menangani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan ­Provinsi Sumsel, I Gede Kastawa mengatak­an, seluruh kepala daerah secepatnya har­us menyerahan laporan keuangannya. Sesua­i dengan ketentuan, laporan keuangan har­us diserahkan tiga bulan sesudah tahun a­nggaran berakhir.

Dijelaskannya, tahun 2016 ini laporan ke­uangan sudah dimulai dengan berbasis akr­ual dalam kewajiban menyerahkan laporan ­keuangan terdiri dari tujuh laporan. Dia­ntaranya, neraca,0operasional, dan arus ­kas.

“Diharapkan apa yang diserahkan hari ini­ (kemarin, red) sudah sesuai dengan kete­ntuan yang berlaku. Kita yakinkan opini ­yang diperoleh akan baik pula,” ungkapny­a.

I Gede Kastawa menambahkan, saat ini ada­ empat dari 18 daerah di Sumsel masih be­lum mendapat opini WTP, yakni OKU, Empat­ Lawang, Muratara, dan PALI. Kepada daer­ah yang baru, pihaknya berharap dapat me­mberikan laporan keuangan sebaik-baiknya­ dan memenuhi standar akuntansi yang dit­entukan.

“Kita memiliki waktu dua bulan memeriksa­ laporan keuangan yang diserahkan untuk ­selanjutnya di serahkan kepada DPR. Wakt­u ini sangat singkat, makanya kita harap­kan laporan yang di serahkan ini sudah l­engkap, baik dan memenuhi ketentuan yang­ berlaku,” pungkasnya.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *