Halosumsel.com –

Sejak diberlakukannya tarif baru angkutan umum per 7 April 2016 baru hari ini petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai menempelkan stiker tarif angkutan ke sejumlah angkutan umum di Kota Palembang seperti halnya Bus Kota, Angkutan Kota (Angkot) dan Transmusi di terminal bawah Jembatan Ampera, Senin (11/4).

Disampaikan Kepala Seksi Bidang Transportasi, Indra, bukan hanya stiker saja yang ditempelkan namun petugas Dishub juga membagikan selembaran tarif ke punumpang agar masyarakat luas mengetahui perubahan tarif yang berlaku.

“Jadi mulai sekarang masyarakat harus mengetahui tarif angkutan baru di kota Palembang misalkan saja untuk tarif khusus jarak jauh Angkot langsung dari tujuan jurusan Ampera- Perumnas Rp 4 000, PS. Kuto – Kenten Laut Rp 4 000, Ampera – Karya Jaya Rp 4 000. Sedangkan untuk tarif Bus Kota Ampera – Karyajaya Rp 4 000, KM 12, Perumnas, Pusri langsung menuju ke Plaju Rp 4 500, KM 12, Perumnas, Pusri langsung ke Karyajaya Rp 5.000,” jelas  Indra kepada media.

Sedangkan untuk tarif Bus Kota khusus pelajar yang memakai seragam, lanjut Indra dikenakan tarif Rp 2500 dan mahasiswa yang memakai tanda pengenal kuliah Rp 3000.

“Untuk jarak langsung dari asal ketujuan bagi mahasiswa/pelajar dikenakan tarif Rp 3500. Sedangkan tarif umum jauh dekat BRT Transmusi dalam kota Rp 5000 dan khusus pelajar berseragam) RP. 3.000,” lanjutnya.

Setelah dari terminal bawah Jembatan Ampera, tambahnya, pihak Dishub akan melanjutkan penyebaran stiker ke pasar Cinde.

“Setelah ini jika masih saja ada supir nakal yang melepaskan stiker atau masih menggunakan tarif lama maka akan kita sanksi yaitu tidak boleh memperpanjang ijin trayek atau ditilang dan bagi masyarakat luas dihimbau agar menggunakan uang pas saja bila membayar sebab dalam masa transisi tarif baru ini masih ada saja supir nakal yang tidak menyediakan uang kembalian,” tandasnya.

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *