Halosumsel.com-
Baru dua minggu menghirup udara bebas, Indra Julizar (35), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Aman I Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I kembali hidup dibui. Kali ini dirinya melakukan aksi penjambretan terhadap korban Fatmawati (19), warga Jalan Abi Kusno Kecamatan Kertapati saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari Kelurahan 15 Ulu pada Minggu (10/4) siang.

Tertangkapnya tersangka ketika dirinya terjatuh dari sepeda motor, kebetulan tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek SU I sedang melakukan patroli dan melintas dilokasi. Melihat prilaku tidak baik, petugas mengintrogasi tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tas milik korban.

Kepada petugas, tersangka ini mengaku butuh makan, sementara dirinya tidak ada kerjaan.

“Saya baru dua minggu ini keluar pak, itu karena kepemilikan senjata tajam. Baru kali ini saya menjambret dan itu untuk makan pak,” ujar ayah dua anak ini.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Suhardiman SSos didampingi
Kanit Reskrim Polsek SU I, Ipda M Uzir mengatakan, sebelumnya korban dibonceng teman lelakinya. Ditengah jalan, tersangka memepet motor yang ditumpangi korban dan menarik tas yang sedang dipangku.

“Ketika dia hendak kabur dia terjatuh di jalan. Kebetulan anggota kita yang sedang lakukan patroli, melihat tersangka dan langsung mengamankannya. Dari tangan tersangka turut kami sita barang bukti berupa tas milik korban beserta sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nopol BG 6221 AAN yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Kini anggota kita masih dalami keterangannya,” terang Uzir sembari menambahkan tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *