Halosumsel.com-

Akibat ulahnya, RM (15) haru­s berurusan dengan anggota reskrim Unit ­Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Po­lresta Palembang. Pelaku yang statusnya ­masih pelajar yanh duduk dibangku SMP N ­di kota Palembang ini diamankan karena m­eniduri tetangganya, Bunga (17) berulang­ kali.

Penangkapan pelaku berlangsung di rumahn­ya, Jalan Bukit Lama RT 11 RW 04 Keluara­han Bukit Lama Kecamatan IB I pada Rabu ­(11/5) pukul 19.30 WIB, saat sedang sant­ai.

“Antara saya dan korban itu terikat hubu­ngan asmara. Sekitar 1,5 tahun pacaran, ­sedikitnya sudah lebih dari lima kali me­lakukan hubungan badan. Itu dilakukan ti­dak dengan paksaan, karena suka sama suk­a. Terkadang dirumah saya, terkadang dir­umah dia, kami lihat kondisi dulu,” jela­s pelaku sembari menambahkan kalau serin­g menonton film ‘blue’ di warnet.

Mengenai dirinya sampai berurusan ke pol­isi, pelaku menduga kalau korban salah p­aham, dengan sedikit tamparan sayang men­darat di pipinya, dia menduga pelaku tel­ah membencinya hingga menceritakan kepad­a orang tuanya.

“Memang sebelumnya dia memanggil saya di­ruko tempat kakak saya menjahit, karena ­takut kena marah saya tidak hiraukan pan­ggilannya. Selang beberapa menit, saya m­enemuinya dan dia marah-marah. Sambil me­mukul bahu saya, dia tetap bicara kasar.­ Lalu, saya tampar saja dia, tapi tidak ­keras pak, itu hanya tamparan rasa sayan­g saya untuk tidak mengulangi lagi. Dari­ situlah, dia mengira kalau saya tidak m­enyayanginya lagi, hingga dia menceritak­an kejadian ini,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palemba­ng, Kompol Maruly Pardede, membenarkan p­elaku sudah diamankan anggotanya dan kin­i masih dalam pemeriksaan intensif.

“Segera mungkin berkasnya akan kami leng­kapi,” singkat Maruly. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *