Halosumsel.com-
Akibat ulahnya, RM (15) harus berurusan dengan anggota reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. Pelaku yang statusnya masih pelajar yanh duduk dibangku SMP N di kota Palembang ini diamankan karena meniduri tetangganya, Bunga (17) berulang kali.
Penangkapan pelaku berlangsung di rumahnya, Jalan Bukit Lama RT 11 RW 04 Keluarahan Bukit Lama Kecamatan IB I pada Rabu (11/5) pukul 19.30 WIB, saat sedang santai.
“Antara saya dan korban itu terikat hubungan asmara. Sekitar 1,5 tahun pacaran, sedikitnya sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan badan. Itu dilakukan tidak dengan paksaan, karena suka sama suka. Terkadang dirumah saya, terkadang dirumah dia, kami lihat kondisi dulu,” jelas pelaku sembari menambahkan kalau sering menonton film ‘blue’ di warnet.
Mengenai dirinya sampai berurusan ke polisi, pelaku menduga kalau korban salah paham, dengan sedikit tamparan sayang mendarat di pipinya, dia menduga pelaku telah membencinya hingga menceritakan kepada orang tuanya.
“Memang sebelumnya dia memanggil saya diruko tempat kakak saya menjahit, karena takut kena marah saya tidak hiraukan panggilannya. Selang beberapa menit, saya menemuinya dan dia marah-marah. Sambil memukul bahu saya, dia tetap bicara kasar. Lalu, saya tampar saja dia, tapi tidak keras pak, itu hanya tamparan rasa sayang saya untuk tidak mengulangi lagi. Dari situlah, dia mengira kalau saya tidak menyayanginya lagi, hingga dia menceritakan kejadian ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, membenarkan pelaku sudah diamankan anggotanya dan kini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Segera mungkin berkasnya akan kami lengkapi,” singkat Maruly. (selfy)
