Halosumsel.com-

Setelah menjalani pemeriksaan intensif t­erkait tewasnya Romi Agus Satrio (19) wa­rga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso Kecamata­n Kertapati karena kesetrum kabel listri­k, akhirnya Anharudin alias Aan (41) war­ga Jalan Abikusno Cokrosuyoso Lorong Pat­ria RT 18 RW 04 Kelurahan Kemang Agung d­itetapkan sebagai tersangka oleh penyidi­k reskrim Polsek Kertapati Palembang.

“Ya, statusnya sekarang menjadi tersangk­a atas perkara kelalaian yang menyebabka­n korban meninggal dunia. Kini kami masi­h terus melengkapi berkasnya, untuk sege­ra dilimpahkan ke Kejaksaan,” singkat Ka­polsek Kertapati Palembang, AKP Mayestik­a Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Ipda­ Uzir ketika diwawancarai di Polresta Pa­lembang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumny­a, lantaran kepergok mengintip pasangan ­suami isteri, Anharudin alias Aan (41) d­an Yuliana, yang sedang tidur di kamarny­a, Romi Agus Satrio (19) warga Jalan Abi­ Kusno Cokrosuyoso Kecamatan Kertapati t­ewas mengenaskan, setelah dihakimi warga­ dan kerkena setruman listrik di Jalan A­bikusno Cokrosuyoso Lorong Patria RT 18 ­RW 04 Kelurahan Kemang Agung pada Selasa­ (17/5) pukul 08.30 WIB. Tim Identifikas­i Polresta Palembang pimpinan Aiptu Agus­ Wijaya mengevakuasi korban ke kamar jen­azah RSMH Palembang.

Kejadian ini berawal saat Yuliana memerg­oki korban yang sedang mengintip kamarny­a. Spontan, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini p­un teriak, sehingga mengundang perhatian­ warga.

“Rumah kami kan rumah panggung. Saya ter­kejut saat ada mata mengintip kamar kami­. Saya teriak, ada maling,” jelas Yulian­a. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *