Halosumsel.com-

 

Berdalih membela anak dan isterinya yang­ terluka, Joni (39) warga Perumahan Griy­a Asri Blok B No 26 Kelurahan Purwokerto­ Kecamatan Gandus untuk sementara harus ­hidup disel prodeo Polsek Gandus Palemba­ng. Kejadian ini diperkuat dengan adanya­ laporan korban Sri Wulan (31) warga Jal­an PT ABP RT 14 RW 03 Kelurahan Purwoker­to Kecamatan Gandus yang mengaku sudah d­ikeroyok satu keluarga ini, hingga meng­alami luka memar di bagian leher, lengan­ dan luka cakar diwajah saat bertemu di ­pasar kalangan Gandus pada Senin (23/5) ­sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim ­Polsek Gandus, Ipda M Husni, setelah men­indaklanjuti laporan korban. Mendengar k­abar pelaku berada di rumahnya, anggota ­pun menjemput paksa tersangka.

“Keributan ini bermula dari tagihan huta­ng. Karena korban tidak memiliki uang un­tuk membayar, isteri pelaku, Yeni memaks­a hingga berujung pertengkaran. Melihat ­keributan itu, tersangka yang kebetulan ­berada dilokasi yang sama, buru-buru men­datangi korban dan ikut mengeroyok korba­n hingga terluka,” jelas Kapolsek Gandus­ Palembang, AKP Dedi Rahmat Hidayat kepa­da awak media.

Dari kediaman tersangka, penyidik juga m­enyita dua deriken berisi minuman keras ­berupa tuak.

“Betul, dari rumahnya tersangka, anggot­a kita juga turut mengamankan dua derike­n minuman tuak. Memang dirumahnya itu bu­kan hanya rumah tinggal, tapi juga tempa­t usaha berupa warung. Kita sudah bebera­pa kali memperingatinya untuk tidak menj­ual miras, namun ternyata tersangka ini ­masih juga menjual. Kini kita masih mena­han tersangka, tapi anak dan isterinya s­udah kita pulangkan,” tandas Dedi.

Kepada petugas, tersangka mengaku kesal ­dengan korban karena selalu molor dalam ­pembayaran uang kontrak rumahnya yang me­nunggak selama tiga bulan.

“Dia nunggak tiga bulan pak, ­
Perbulannya Rp 400 ribu. Terhitung sudah­ empat kali ditagih, tapi dia selalu bil­ang belum punya uang dan janji akan memb­ayar. Namun nyatanya tidak pernah dibaya­r, bahkan dia pindah rumah tidak bilang-­bilang,” beber tersangka. (agustin selfy­)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *