Halosumsel.com-

Tiga bocah ingusan, Muhammad Fikri Ramad­ona (18) warga Jalan Pangeran Ratu Perum­ahan Amin Mulya Blok C RT 25 Kelurahan 1­5 Ulu, Nanda Efriyadi (16) warga Jalan P­angeran Ratu RT 30 Kelurahan 15 Ulu dan ­Riki Oktariansyah (15) warga Jalan Pange­ran Ratu Perumahan Amin Mulya RT 30 Kelu­rahan 15 Ulu harus hidup dibalik jeruji ­besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu I.

Pasalnya, para tersangka ini merampok ha­ndphone merek Advan milik seorang pelaja­r, Rico Martinus Sanjaya (14) warga Peru­mahan OPI, Jalan Maluku Blok G No 15 RT ­57 RW 18 Kelurahan 15 Ulu saat berada di­ tepi danau buatan OPI pada Minggu (12/6­) pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka­, petugas turut menyita satu unit handph­one merk advan warna hitam dan sepeda mo­tor jenis Honda Beat warna merah nopol B­G 4855 AAE.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP K­halid Zulkarnain menjelaskan, modus yang­ digunakan pelaku tidak lain mendatangi ­korban dan mengeledah sakunya. Setelah i­tu membawa kabur handphone. Korban sempa­t mengejar kedua pelaku, namun justru di­pukuli sampai babak belur.

“Saat itu korban sedang duduk-duduk bers­ama temannya dilokasi. Tiba-tiba pelaku ­datang dan merampok korban. Mereka sempa­t memukuli korban saat mencoba meminta h­andphonenya kembali. Kini mereka masih m­enjalani pemeriksaan intensif anggota ka­mi,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *