Halosumsel.com-
Tiga bocah ingusan, Muhammad Fikri Ramadona (18) warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan Amin Mulya Blok C RT 25 Kelurahan 15 Ulu, Nanda Efriyadi (16) warga Jalan Pangeran Ratu RT 30 Kelurahan 15 Ulu dan Riki Oktariansyah (15) warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan Amin Mulya RT 30 Kelurahan 15 Ulu harus hidup dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu I.
Pasalnya, para tersangka ini merampok handphone merek Advan milik seorang pelajar, Rico Martinus Sanjaya (14) warga Perumahan OPI, Jalan Maluku Blok G No 15 RT 57 RW 18 Kelurahan 15 Ulu saat berada di tepi danau buatan OPI pada Minggu (12/6) pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu unit handphone merk advan warna hitam dan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah nopol BG 4855 AAE.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Khalid Zulkarnain menjelaskan, modus yang digunakan pelaku tidak lain mendatangi korban dan mengeledah sakunya. Setelah itu membawa kabur handphone. Korban sempat mengejar kedua pelaku, namun justru dipukuli sampai babak belur.
“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama temannya dilokasi. Tiba-tiba pelaku datang dan merampok korban. Mereka sempat memukuli korban saat mencoba meminta handphonenya kembali. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kami,” jelasnya. (agustin selfy)
