Halosumsel.com-
Angga Saputra (29) warga Jalan Thamrin No 71 RT 04 RW 02 Cilacap dan Muhammad Aris (27) warga Tanggerang Banten terancam berlebaran dibalik jeruji besi. Ini dikarenakan, kedua pendatang ini mencuri kabel jenis NYEFGBI milik Dinas Pertamanan Kota Palembang, yang terpasang di Jalan Jendral Sudirman depan Hotel Selatan pada Kamis (16/6) pukul 18.00 WIB.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan Warman Brahma ST (42) warga Jalan Rama Kasih Raya No 68 RT 05 Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur II yang melapor telah kehilangan kabel listrik sepanjang lima meter. Akibat kejadian itu, dinas Pertamanan mengalami kerugian sebesar Rp 250 ribu.
Dalam menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur I Palembang, tersangka Angga mengaku kalau dirinya tidak tahu kalau kabel itu masih berguna.
“Kabel itu kami ambil karena kami kira sudah tidak digunakan. Kabel itu dipotong Aris, lalu saya masukkan ke dalam gerobak. Rencananya kabel ini akan kami jual. Uangnya untuk makan pak,” tutur Angga saat diperiksa petugas.
Senada yang diungkapkan M Aris. Hanya saja dirinya menambahkan uang penjualan kabel akan digunakan untuk makan.
“Disini kami hanya bisa memulung pak. Karena tidak ada kerjaan lain,” tambahnya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, AKP Rivanda SIk sedang mendalami keterangan kedua pelaku.
“Mereka berdua ditangkap saat membawa kabel dalam gerobaknya. Kabel itu dimasukkan karung dan diangkut menggunakan gerobak. Kini mereka sedang kami ambil keterangannya,” singkat Rivanda saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)
