Halosumsel.com –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang, Tatang Duka Direja mengatakan ada sekiranya empat kawasan titik rawan begal yang sering terjadi di Kota Palembang antara lain di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Jalan A Rozak, kawasan Lemabang serta Kalidoni. Keempat kawasan tersebut perlu diawasi dan diantisipasi lebih lanjut.

“Aksi begal dan tindakan kriminalitas lain sebenarnya merupakan tanggung jawab kepolisian namun kita siap jika dibutuhkan. Kita juga rutin turun kelapangan melaksanakan patroli bersama tiap Sabtu-Minggu di jam rawan, yakni antara pukul 22.00 – 00.00,” ungkap Tatang beberapa saat yang lalu.

Tatang menambahkan, kriminalitas yang terjadi pada Angkutan Kota atau Bus pun merupakan wewenang kepolisian.

“Sat Pol PP hanya mmbantu sedangkan yang memberi palung hukum dan tindak pidananya kembali kepolisian, namun kita siap jika harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” lanjutnya.

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *