Halosumsel.com-
Rapat Pt. SMS vs Warga Lebung Dimediasi Dewan Masih Buntu
BANYIASIN,- Rapat lanjutan terkait sengketa lahan antara Warga Desa Lebung Kecamatan Rantau bayur Kabupaten Banyuasin dengan Pt. Sinar Mas Sejahterah (Pt. SMS) yang terdapat di Desa Panji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel, kembali dilakukan di ruang komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (3/8) yang dimulai 10. 30 – 12. 00 Wib kemarin belum menemukan titik temu.
Hadir dalam rapat, Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Iriawan Setiawan, SH, Sriatun, Irfan Ilham Hadi, Damang wahyuni, Camat Rantau bayur, Iwan Kurniawan, Manager PT. SMS Fidrizal, Kasubag Tapem Pemkab Banyuasin, Pujianto, Pihak BPN Banyuasin, Eddison dan Kepala Desa Lebung H. Dencik HM. Yunus serta Kepala Desa Rantau Harapan, Jumahat dan beberapa perwakilan warga.
Dalam pertemuan kali ini tetap membahas perkara ganti rugi lahan yang diduga kuat telah diambil alih oleh Pt. SMS.
HM. Toyeb, Tokoh Masyarakat setempat mengatakan dari pertemuan selanjutnya ini pihaknya ingin mengetahui siapa sebenarnya Manager Pt. SMS, sebeb Managerlah yang mempunyai keputusan,
“Siapa manager Pt SMS ini jadi bisa mengambil keputusan jangan terkesan ada tarik ulur seperti sekarang”, pintanya.
Sementara itu Manager PT.SMS Fidrizal mengutarakan persoalan ini sudah dari awal dimediasi oleh pihak Pemda, memang belum juga ada penyelesaian untuk lahan rawa yang bejumlah 300 hektar kami sepakat akan memberikan tali asih, namun nominalnya harus dibicarakan lagi, sedang untuk lahan kering atau pihaknya sudah semua diberikan ganti rugi, jika memang warga Desa lebung punya data akurat silahkan saja akan kita bahas.
Kepala Desa Lebung H. Dencik mengatakan, kesekian kalinya mereka datang, seharusnya permasalahan tersebut harus sudah selesai.
“Kami menunggu kesimpulan, kalaupun tidak ada keputusan maka kami serahkan kepada Pemda atau pun pihak DPRD Banyuasin akan mengambil kebijakan, jika tidak juga ada titik temu saya selaku kepala Desa tak lagi bisa membendung emosi warga yang sudah bosan dengan pertemuan semacam ini yang tidak menuai hasil”, tandasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Rantau harapan, dia mengatakan pihaknya sudah bosan dengan pertemuan yang terus dilakukan semacam ini.
“Saya sependapat dengan Kepala Desa Lebung, kami meminta Kepastian, kalau memang lahan tersebut memang milik kami maka serahkanlah, namun kalau bukan berikan penjelasan, agar ada titik terangnya”, harapnya.
Sementara itu Camat Rantau Bayur mengatakan, sejak awal selaku camat memberikan dukungan penuh untuk pembebasan lahan dari status tanah tersebut.
“Memang kami berharap adanya titik temu antara pihak PT dan Warga, kami nyatakan dari Pihak Kecamatan mendukung penuh penyelesaian ini”, katanya.
Rapat sempat diskor makan siang dan selajutnya dilkukan rapat kecil diruang ketua komisi 1 yang diantaranya pihak Komisi 1, Pt. SMS, Perwakilan Warga, Camat Rantau Bayur dan Kepala Desa Lebung dan Rantau Harapan.
Sayang hasil rapat tersebut tidak disampaikan ke pihak warga yang sedang menunggu diluar gedung, sehingga timbul kekecewaan sebab terkesan pertemuan tersebut seakan-akan ada permainan.
Tokoh Pemuda dari Desa Lebung Ahyaudin, yang hadir mengaku ditinggalkan tanpa kejelasan. Setelah ditelpon ketua komisi 1 irian mengatakan rapat belum bisa dilanjutkan setelah pihak PT.SMS sepakat berapa nominal tali asih untuk lahan rawa.
“Untuk lahan kering masih menunggu berkas kepemilikan yang diklaim warga seluar 419 hektar, ya kemungkinan dilanjut besok lagi rapat semacam ini”, jawabnya.(waluyo)

