Halosumsel.com-
Dimulai dengan upaya menertibkan pedagang yang menjual minuman keras, karena dianggap dapat memicu dan mempengaruhi para pelaku untuk berbuat kriminal, Jajaran Reskrim Polsek Gandus tidak ingin ketinggalan untuk melakukan razia di sepanjang Jalan Kadir TKR Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir, kemarin.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad turut melibatkan sedikitnya 30 personil. Alhasil, jajaran ini menyita 300 liter minuman keras jenis tuak.
“Selain puluhan botol miras jenis tuak, kami juga amankan dua pemuda yang sedang transaksi. Salah satu pedagang tuak, Mulkalam alias Mul (41) warga Jalan Kadir TKR RT 33 RW 03 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus sampai saat ini masih kami awasi. Barang bukti yang kami temukan sudah kami buang dijalan, namun ada yang kami bawa ke polsek untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk MSi melalui Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)
