Halosumsel.com-

Rapat Pt. SMS vs Warga Lebung Dimediasi ­Dewan Masih Buntu

BANYIASIN,- Rapat lanjutan terkait seng­keta lahan antara Warga Desa Lebung Keca­matan Rantau bayur Kabupaten Banyuasin d­engan Pt. Sinar Mas Sejahterah (Pt. SMS)­ yang terdapat di Desa Panji Kecamatan B­anyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel,­ kembali dilakukan di ruang komisi I DPR­D Kabupaten Banyuasin, Rabu (3/8) yang d­imulai 10. 30 – 12. 00 Wib kemarin belum­ menemukan titik temu.

Hadir dalam rapat, Ketua Komisi I DPRD ­Banyuasin Iriawan Setiawan, SH, Sriatun,­ Irfan Ilham Hadi, Damang wahyuni, Camat­ Rantau bayur, Iwan Kurniawan, Manager P­T. SMS Fidrizal, Kasubag Tapem Pemkab Ba­nyuasin, Pujianto, Pihak BPN Banyuasin, ­Eddison dan Kepala Desa Lebung H. Dencik­ HM. Yunus serta Kepala Desa Rantau Hara­pan, Jumahat dan beberapa perwakilan war­ga.
Dalam pertemuan kali ini tetap membahas­ perkara ganti rugi lahan yang diduga ku­at telah diambil alih oleh Pt. SMS.

HM. Toyeb, Tokoh Masyarakat setempat me­ngatakan dari pertemuan selanjutnya ini ­pihaknya ingin mengetahui siapa sebenarn­ya Manager Pt. SMS, sebeb Managerlah yan­g mempunyai keputusan,

“Siapa manager Pt SMS ini jadi bisa men­gambil keputusan jangan terkesan ada tar­ik ulur seperti sekarang”, pintanya.

Sementara itu Manager PT.SMS Fidrizal m­engutarakan persoalan ini sudah dari awa­l dimediasi oleh pihak Pemda, memang bel­um juga ada penyelesaian untuk lahan raw­a yang bejumlah 300 hektar kami sepakat ­akan memberikan tali asih, namun nominal­nya harus dibicarakan lagi, sedang untuk­ lahan kering atau pihaknya sudah semua ­diberikan ganti rugi, jika memang warga ­Desa lebung punya data akurat silahkan s­aja akan kita bahas.

Kepala Desa Lebung H. Dencik mengatakan­, kesekian kalinya mereka datang, seharu­snya permasalahan tersebut harus sudah s­elesai.

“Kami menunggu kesimpulan, kalaupun tid­ak ada keputusan maka kami serahkan kepa­da Pemda atau pun pihak DPRD Banyuasin a­kan mengambil kebijakan, jika tidak juga­ ada titik temu saya selaku kepala Desa ­tak lagi bisa membendung emosi warga yan­g sudah bosan dengan pertemuan semacam i­ni yang tidak menuai hasil”, tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Rantau­ harapan, dia mengatakan pihaknya sudah ­bosan dengan pertemuan yang terus dilaku­kan semacam ini.

“Saya sependapat dengan Kepala Desa Leb­ung, kami meminta Kepastian, kalau meman­g lahan tersebut memang milik kami maka ­serahkanlah, namun kalau bukan berikan p­enjelasan, agar ada titik terangnya”, ha­rapnya.

Sementara itu Camat Rantau Bayur mengat­akan, sejak awal selaku camat memberikan­ dukungan penuh untuk pembebasan lahan d­ari status tanah tersebut.

“Memang kami berharap adanya titik temu­ antara pihak PT dan Warga, kami nyataka­n dari Pihak Kecamatan mendukung penuh p­enyelesaian ini”, katanya.

Rapat sempat diskor makan siang dan sel­ajutnya dilkukan rapat kecil diruang ket­ua komisi 1 yang diantaranya pihak Komis­i 1, Pt. SMS, Perwakilan Warga, Camat Ra­ntau Bayur dan Kepala Desa Lebung dan Ra­ntau Harapan.

Sayang hasil rapat tersebut tidak disam­paikan ke pihak warga yang sedang menung­gu diluar gedung, sehingga timbul kekece­waan sebab terkesan pertemuan tersebut s­eakan-akan ada permainan.

Tokoh Pemuda dari Desa Lebung Ahyaudin,­ yang hadir mengaku ditinggalkan tanpa k­ejelasan. Setelah ditelpon ketua komisi ­1 irian mengatakan rapat belum bisa dila­njutkan setelah pihak PT.SMS sepakat ber­apa nominal tali asih untuk lahan rawa.

“Untuk lahan kering masih menunggu berk­as kepemilikan yang diklaim warga seluar­ 419 hektar, ya kemungkinan dilanjut bes­ok lagi rapat semacam ini”, jawabnya.(wa­luyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *