Halosumsel.com-

Berdalih membawa senjata taj­am jenis pisau lipat hanya untuk sekedar­ jaga diri, Yogi Saputra (21) warga Jala­n Ki Merogan Lorong Bahagia I No 2037­ RT 34 Kecamatan Kertapati harus berurus­an dengab pihak berwajib.

Penangkapan tersangka ini bermula dari a­nggota UKL yang melakukan patroli di Jal­an Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir pa­da Sabtu (06/8) pukul 02.00 WIB. Ketika ­diberhentikan, tersangka mencoba menghin­dar. Saat dilakukan pengeledahan, ditemu­kanlah sebilah senjata tajam jenis pisau­ lipat di saku celana sebelah kanan bagi­an depan.

Kepada petugas, tersangka mengaku membaw­a pisau hanya untuk jaga diri.

“Saya baru kali ini bawa pisau pak, itu ­pun hanya untuk jaga-jaga saja,” jelasny­a.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SIk didampingi Kapolsek Ilir Ba­rat II, AKP Mayestika Hidayat membenarka­n penangkapan tersangka berikut barang b­uktinya.

“Tersangka masih kita periksa,” singkatn­ya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *