Halosumsel.com-
Berdalih membawa senjata tajam jenis pisau lipat hanya untuk sekedar jaga diri, Yogi Saputra (21) warga Jalan Ki Merogan Lorong Bahagia I No 2037 RT 34 Kecamatan Kertapati harus berurusan dengab pihak berwajib.
Penangkapan tersangka ini bermula dari anggota UKL yang melakukan patroli di Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir pada Sabtu (06/8) pukul 02.00 WIB. Ketika diberhentikan, tersangka mencoba menghindar. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah sebilah senjata tajam jenis pisau lipat di saku celana sebelah kanan bagian depan.
Kepada petugas, tersangka mengaku membawa pisau hanya untuk jaga diri.
“Saya baru kali ini bawa pisau pak, itu pun hanya untuk jaga-jaga saja,” jelasnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk didampingi Kapolsek Ilir Barat II, AKP Mayestika Hidayat membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.
“Tersangka masih kita periksa,” singkatnya. (agustin selfy)
