Halosumsel.com-
Anggota Komisi IV DPRD Banyuasin melalui Drs. H, Syaharuddin akhir angkat bicara terkait adanya sekelompok pelajar yang masih berseragam sekolah pada jam belajar dibiarkan berkeliaran oleh pihak sekolah tempat mereka belajar yang berperilaku seolah bukan selayaknya bukan seorang pelajar dengan memanfaatkan lokasi kolam retensi untuk memadu kasih yang membuat geram masyarakat yang melintas dikawasan tersebut.
Karena lokasinya ada tepat didepan Kantor Dewan terhormat juga didepan kantor Bupati Banyuasin, menurutnya hal tersebut sangat tidak wajar terjadi sebab pihak sekolah harus menjalankan fungsinya sebagai pencerdik, pembina dan pengawasan terhadap para siswanya agar tidak dibiarkan bebas berkeliaran pada jam belajar.
Dia meminta agar pihak sekolah harus memberikan control disiplin yang bisa membuat para pelajarnya tidak lagi ada untuk berbuat diluar jam pelajaran berlangsung.
Selaku wakil rakyat, dirinya mengaku sangat menyayangkan kebebasan para pelajar tingkat menengah di Banyuasin yang terlihat berkeliaran dikawasan perkantoran saat jam belajar.
Bila para pelajar bebas berkeliaran semacam itu, maka bisa merusak citra sekolah maupun daerah, apalagi mereka secara berpasang-pasangan berkumpul melakukan aktipitas merokok, berpacaran sampai melakukan hubungan badan yang jelas dilarang oleh agama.
Untuk itu kata Dia, dirinya akan memanggil dan membicarakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin untuk menegur Kepala Sekolah yang bersangkutan sesuaibatribut siswa yang diketahui berkeliaran itu.
Diminta Kadisdik Banyuasin secepatnya membuat aturan yang tepat agar para siswa benar-benar belajar pada saat jam sekolah.
” Pada saat jam belajar tidak dibenarkan untuk keluar apalagi sampai berpacaran ataupun nongkrong, pada saat belajar kaitannya pada tertib sekolah pihak sekolah harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak didiknya jangan sampai keluar sekolah saat belajar”, ucapnya saat dibincangi media ini beberapa saat yang lalu.
Saharuddin juga menambahkan, Pihak sekolah harus melakukan fungsinya sebagai pencerdik dan pembinaan moral para siswanya, bukan hanya melakukan tugasnya menyampaikan materi pelajaran dan mengajar saja.
“Pembinaan sikap disiplin tidak boleh lepas kontrol, pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang bisa membuat para siswa patuh meski tanpa ada kontak fisik, dimisalkan memberikan surat teguran kepada para siswa dan memanggil orang tua wali murid, sehingga mereka bisa takut melanggar tata tertib dan kedisiplinan disekolah”, ulasnya.
Masyarakat juga menyayangkan para pelajar bisa bebas diluar jam sekolah, mereka melapor secara lesan via ponsel dan mempertanyakan fungsi pembinaan dan pengawasan pihak sekolah itu bagaimana.
“Sangat disayangkan kelakuan para siswa dan siswi tersebut, sebab setahu saya setiap sekolah sudah ada aturan dan tata tertib sekolah sendiri, namun sekarang masih ada pelajar yang berani bermain, berpacaran pada jam sekolah dibiarkan”, cetusnya.
Badan Kehormatan Dewan ini berjanji secepatnya bicarakan permasalahan tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin.
“Ya nanti kalau ada momen tepat akan saya bicarakan dengan Kepala Dinas pendidikan Banyuasin, untuk memperketat aturan disetiap sekolah yang ada di Banyuasin agar para pelajarnya tidak bebas berkeliaran dengan berpasang-pasangan pada jam pelajaran berlangsung”, tegasnya.(waluyo)

