Halosumsel.com –
Sampai saat ini, pengemudi mobil bus trans musi nopol BG-7630-AU, Amir Hamzah (61) warga Jalan Soekarno Hatta Lorong Musyawarah RT 06 RW 09 Kelurahan Siring Agung masih terus menjalani pemeriksaan penyidik laka lantas Polresta Palembang. Sopir ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena telah menyebabkan pengemudi Sepeda motor Honda Spacy nopol BG-4734-HW, Bambang Susanto (36) warga Lorong Sampurna No 33 RT 11 RW 01 Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tewas mengenaskan. Dengan kondisi luka parah dibagian kepala, korban langsung dievakuasi ke Kamar mayat RS Muhammadiyah Palembang, Kamis (18/8) pagi.
Kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Di Panjaitan tepat di depan Toko Pempek Slamet, korban dari arah Plaju menuju simpang Tangga Takat. Korban yang terjatuh dan terpental kesebelah kiri. Tubuh korban yang berada tepat disisi kanan ban belakang bus Trans Musi nopol BG-7630-AU melindas korban. Dalam seketika korban, berlumuran darah dengan kondisi pecah dibagian kepala.
“Kejadiannya cepat sekali pak. Kemungkinan besar, pengemudi motor itu mau berangkat kerja. Lalu dari arah berlawanan, bus trans Musi melintas. Korban yang sepeda motornya tertabrak, tubuhnya terpental dan motornya ada di sisi kanan,” jelas Iwan yang kebetulan melintasi jalan yang sama.
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Harris Batara Hasibuan SIk membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu mendapat kabar, anggota saya langsung ke TKP. Sopir mobil bus Trans Musi nopol BG-7630-AU sudah kami amankan berikut bus trans Musi, sepeda motor Honda Spacy nopol BG -4734-HW, Sim B II umum atasnama pelaku, Amir Hamzah, Sim C atasnama korban, Bambang Susanto,
STNK mobil bus Trans Musi BG-7630-AU dan STNK sepeda motor Honda Spacy BG -4734-HW. Kini kami masih terus melengkapi berkasnya,” papar bapak berpangkat melati satu ini, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)
