Halosumsel.com-

Rico Sanjaya alias Embot (25­) warga Jalan Pintu Besi Kelurahan Ogan ­Baru harus mendekam dibalik jeruji besi ­sel tahanan Polsek Kertapati Palembang. ­Betapa tidak, tersangka ini dilaporkan t­eman seprofesinya selaku penjual jasa pe­ncari penumpang taksi, karena telah meng­aniaya hingga menyebabkan luka memar di ­wajah dan luka robek dibibir, saat berad­a di Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Bar­u Kecamatan Kertapati pada Sqbtu (24/9) ­kemarin.

Dalam pengaduannya, Muhammad Daud (49) w­arga Jalan Ki Merogan Lorong Kalibaru V ­Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati ­menjelaskan, sebelumnya antara dirinya d­an pelaku terjadi salah paham masalah ua­ng penjualan jasa mencari penumpang taks­i.

“Memang saya memberikannya uang, tapi ti­dak sesuai permintaannya,” jelasnya kepa­da petugas.

Sementara tersangka mengaku dirinya kesa­l dengan korban.

“Saya kesal pak. Khilaf, saya pukul saja­ dia dengan tangan saya,” ujarnya.

Menanggapi kejadian itu, Kabag Ops Polre­sta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk­ MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu De­li Haris SH membenarkan penangkapan ters­angka.

“Kini tersangka sedang menjalani pemerik­saan intensif. Segera mungkin berkasnya ­kami lengkapi,” tandasnya. (agustin self­y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *