Halosumsel.com-
Rico Sanjaya alias Embot (25) warga Jalan Pintu Besi Kelurahan Ogan Baru harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Kertapati Palembang. Betapa tidak, tersangka ini dilaporkan teman seprofesinya selaku penjual jasa pencari penumpang taksi, karena telah menganiaya hingga menyebabkan luka memar di wajah dan luka robek dibibir, saat berada di Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati pada Sqbtu (24/9) kemarin.
Dalam pengaduannya, Muhammad Daud (49) warga Jalan Ki Merogan Lorong Kalibaru V Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati menjelaskan, sebelumnya antara dirinya dan pelaku terjadi salah paham masalah uang penjualan jasa mencari penumpang taksi.
“Memang saya memberikannya uang, tapi tidak sesuai permintaannya,” jelasnya kepada petugas.
Sementara tersangka mengaku dirinya kesal dengan korban.
“Saya kesal pak. Khilaf, saya pukul saja dia dengan tangan saya,” ujarnya.
Menanggapi kejadian itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Segera mungkin berkasnya kami lengkapi,” tandasnya. (agustin selfy)
