Halosumsel.com –

Mengaku baru satu tahun terakhir kecanduan shabu, Jumhari (34) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Betapa tidak, buruh bengkel las ini tertangkap tangan anggota Sabhara Polresta Palembang saat melintas di Jalan Segaran Kelurahan 14 Ilir pada Sabtu (14/10) pukul 19.15 WIB. Dengan barang bukti berupa satu paket shabu dan satu unit sepeda motor jenis Revo nopol BG 5932 AAF, warga Jalan Suka Bakti No 82 RT 02 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersangka berawal saat petugas mencurugainya. Ketika dilakukan pengeledahan, ternyata sepaket shabu ditemukan ditangan kirinya, tepatnya saat ditempelkan di handphone.

“Sewaktu anggota kita yang sedang melakukan patroli di jalan menghentikannya, dia mencoba menghindar. Ketika dia berhenti, anggota kita lakukan pemeriksaan kendaraan dan pengeledahan. Keruan saja, sepaket shabu ditemukan ditangan kirinya. Dia menyembunyikan shabu itu di sela handphone, sebab saat disuruh anggota kita mengangkat handphonenya, dia tidak mau,” jelas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kasat Sabhara, Kompol Pakpahan kepada awak media.

Dikatakan Pakpahan, anggotanya tidak akan berhenti sampai disini, dirinya berharap agar sang bandar dapat tertangkap.

“Kami terus akan kembangkan keterangannya, hingga tertangkap penyuplai barang hingga bandarnya. Selanjutnya, tersangka ini akan kami limpahkan ke satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan shabu ini dari pasar Kentut.

“Saya beli ini diajak teman ke kawasan Pasar Kentut. Satu paketnya ini seharga Rp 70 ribu. Saya pikir lumayanlah untuk lima kali ngesut bisa menyegarkan badan dan kuat bergadang,” ujar ayah empat anak ini.

(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *