Halosumsel.com-

Semenjak Pemerintah Pusat da­n DPR RI memberlakukan pemberantasan pun­gutan liar (Pungli), puluhan Personil da­ri Dinas Perhubungan Komunikasi dan Info­rmasi Palembang Sumatera Selatan yang se­lama ini ditugaskan di Pos Timbangan mau­pun di Terminal dan Parkir berkedok untu­k penarikan retribusi mulai dikosongkan,­ sedangkan personilnya untuk sementara w­aktu masih dikandangkan dan belum diketa­hui kapan kembali dioperasikan.

Dari informasi yang dihimpun wartawan me­dia ini, aktivitas pada Pos penarikan re­tribusi yang terdapat djalur lintas timu­r Sumatera yang sudah terlihat mulai dik­osongkan di Pos Timbangan Pematang Pangg­ang, Terminal Induk Ogan Komering Ilir (­OKI), Terminal 32 Kabupaten Ogan Ilir (O­I), Terminal Karya Jaya Kodya Palembang,­ Terminal Alang-Alang Lebar Kodya Palemb­ang, Terminal Induk Kabupaten Banyuasin ­dan Timbangan Senawar Kabupaten Musi Ban­yuasin.

Sekalipun masih aktivitas dari sebagian ­personil ditempat-tempat itu, mereka tid­ak melakukan kegiatan sebagaimana selama­ ini dilakukan dan mereka bersifat penga­wasan dan bersosialisasi saja,pengakuan ­Remon (42) salah seorang pengemudi truk ­yang sudah biasa mangkal di dalam Termin­al Induk Banyuasin saat berbincang denga­n wartawan (27/10)  sekitar pukul 01.00 ­wib dini hari.

” Kalau kami sudah biasa setiap melintas­ baik dari arah Jambi maupun sebaliknya,­ selalu mampir didalam Terminal ini, apa­lagi ketika tiba disini waktu sudah laru­t malam, sekaligus untuk beristirahat da­n dulu diminta uang parkir oleh petugas,­ tetapi sudah dua kali ini menginap suda­h tidak ditarik lagi, walau ada petugas ­mereka terlihat patroli saja”, akunya.

Masih kata Remon, sebenarnya walau kami ­diminta uang retribusinya itu sebenarnya­ tidak keberatan, sebab cuma Rp.10 ribu,­ nah mengenai itu distor atau dikantongi­ oleh petugas itu sendiri kami tidak men­getahui, yang pasti sudah iklas.

” Tentang tiket atau karcis memang kami ­jarang minyak, tetapi setiap masuk didal­am terminal ini kami selalu membayar Rp.­10 ribu waktu sebelum diberlakukan atura­n pemerintah itu dan kami baru mengerti ­masalahnya setelah ada kawan memberitau ­usai membaca berita di Internet”, katany­a. (cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *