Halosumsel.com-
Nurzanah (19) warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatuan Darat RT 11/02 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II Palembang. Bersama bayinya yang baru berusia lima bulan, mendatangi Polresta Palembang guna meminta aparat kepolisian menangkap suaminya Rahman Wijaya (22), karena sudah sembilan bulan menelantarkan pelapor dan anak mereka, Kamis (17/11).
Menurut pelapor, sang suami yang bekerja sebagai security tersebut meninggalkannya tanpa sebab, sejak Sabtu tanggal 5 Maret 2016 silam. Waktu itu pelapor tengah hamil enam bulan, dan sampai anaknya lahir suaminya tak pernah memberi nafkah. Hingga pelapor terpaksa harus menafkahi anaknya yang masih berusia lima bulan seorang diri.
” Saya tidak tahu pak, masalahnya apa sampai ia tega meninggalkan saya. Seingat saya waktu itu kami tidak ada masalah. Saya pun tengah hamil 5 bulan, hingga saya melahirkan seorang anak laki-laki, suami saya tidak menafkahi kami,” ungkap pelaku sembari mengatakan ia menikah dengan terlapor pada 6 Agustus 2015 lalu.
Pelapor berharap atas laporan tersebut, polisi bias menangkap dan mengadili suaminya.
” Anak yang saya lahirkan itu anak kami berdua pak, apa salah saya hingga saya ditinggal pergi. Saya berharap dia bisa ditangkap petugas dan diadili,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPK Aiptu Fajar membenarkan menerima laporan korban.
” Keterangan korban sudah kita ambil, guna ditindaklanjuti. Laporan ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang,” ujarnya. (agustin selfy)

