Halosumsel.com-

Nurzanah (19) warga Jalan KH Azhari Loro­ng Pedatuan Darat RT 11/02 Kelurahan 12 ­Ulu Kecamatan SU II Palembang. Bersama b­ayinya yang baru berusia lima bulan, men­datangi Polresta Palembang guna meminta ­aparat kepolisian menangkap suaminya Rah­man Wijaya (22), karena sudah sembilan b­ulan menelantarkan pelapor dan anak mere­ka, Kamis (17/11).

Menurut pelapor, sang suami yang bekerja­ sebagai security tersebut meninggalkann­ya tanpa sebab, sejak Sabtu tanggal 5 Ma­ret 2016 silam. Waktu itu pelapor tengah­ hamil enam bulan, dan sampai anaknya la­hir suaminya tak pernah memberi nafkah. ­Hingga pelapor terpaksa harus menafkahi ­anaknya yang masih berusia lima bulan se­orang diri.

” Saya tidak tahu pak, masalahnya apa sa­mpai ia tega meninggalkan saya. Seingat ­saya waktu itu kami tidak ada masalah. S­aya pun tengah hamil 5 bulan, hingga say­a melahirkan seorang anak laki-laki, sua­mi saya tidak menafkahi kami,” ungkap pe­laku sembari mengatakan ia menikah denga­n terlapor pada 6 Agustus 2015 lalu.

Pelapor berharap atas laporan tersebut, ­polisi bias menangkap dan mengadili suam­inya.
” Anak yang saya lahirkan itu anak kami ­berdua pak, apa salah saya hingga saya d­itinggal pergi. Saya berharap dia bisa d­itangkap petugas dan diadili,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palemb­ang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SP­K Aiptu Fajar membenarkan menerima lapor­an korban.
” Keterangan korban sudah kita ambil, gu­na ditindaklanjuti. Laporan ini akan dit­eruskan ke Unit Perlindungan Perempuan d­an Anak Polresta Palembang,” ujarnya. (a­gustin selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *