Halosumsel.com –

Galih Andrian Pratama (24) warga Jalan Kampung Bali Lorong Tanjung Kelurahan Mariana Kabupaten Banyuasin akhirnya mencicipi hidup dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Kemuning. Pasalnya, buruh ini mencuri sepeda motor jenis Honda scopy warna Krim coklat Tahun 2014 BG-6371-NO milik korban Rokip (56) warga Jalan Sersan Sani Lorong Sukadarma I No 1084 RT 15 RW 04 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning saat diparkirkan di depan Mesjid Cahaya Iman Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning pada Jum’at (30/9) pukul 14.30 WIB.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kemuning, AKP Hikmat Solihin menjabarkan, tersangka ini mencuri sepeda motor korban disaat sedang sedang ngobrol untuk memperbaiki AC masjid.

“Melihat sedang asik berbincang, pelaku menjalankan aksinya. Kejadian itu sempat disaksikan Rahmat (50). Dari penyelidikan anggota kita, terungkaplah pencurian ini. Diperkuat dengan bukti satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Scopy warna Krim coklat tahun 2014 nopol BG-6371-NO, An.Rokib, tersangka harus menjalani pemeriksaan intensif anggota kami,” tutur Hikmat, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *