Halosumsel.com –
Tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis badik dan ujang, Muhammad Tamrin (48) warga Jalan Selamet Riyadi Lorong Lawan Kidul Darat RT 19 RW 01 Kelurahan Lawang Kidul Darat Kecamatan IT II harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang, Jum’at (13/1) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepada petugas, tersangka mengaku membawa badik hanya untuk jaga diri, karena sudah tiga kali dirinya dikeroyok orang tanpa sebab.
“Saya bawa ini hanya untuk jaga diri saja pak. Bukan untuk berbuat jahat,” elak bapak dua orang anak ini, saat dibincangi awak media.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
“Kini kami masih lakukan pemeriksaan. Sebelumnya anggota Sat Narkoba kita menghentikannya karena mencurigakan. Ditambah lagi, saat didekati dia mencoba menghindar. Keruan saja, saat digeledah ditemukan dua senjata tajam. Dari itu petugas membawanya kesini untuk di proses,” jelas Maruly. (agustin selfy)

