Halosumsel.com-
Kepada petugas, Ibu Rumah Tangga ini menjelaskan dirinya mengenal pelaku setelah diperkenalkan oleh temannya, Ari Wijaya (40). Puas saya menunggu janji manisnya, namun belum juga terselesaikan.
“Saya kenal dengan dia sudah dua tahun. Kami berbisnis untuk kepengurusan tiga lahan yang belum masak dan saya sebagai penyandang dananya. Saya sudah memberikan dia uang sebesar Rp 720 juta untuk penyelesaian tiga lokasi yaitu di Bukit, sekitaran Selatan Indah dan Jalan Demang Lebar Daun, depan Dunkin Donat,” beber korban saat dibincangi awak media, Senin (30/1) siang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH sedang memproses laporan korban.
“Laporan sudah kita terima dan kini sedang kita tangani,” ujar Maruly. (agustin selfy)

