Halosumsel.com-

 
Dalam rangka menjalin kerjasama dan sinergitas embanan tugasnya dilingkungan Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Sudirman D. Hury, S.H., M.M, M. Sc, didampingi para Kepala Divisi, Rabu (8/2/2017) melakukan audiensi dengan Panglima Kodam II Swj, Mayjen TNI Sudirman, S.H, M.M, M.H., bertempat di Ruang Tamu Pangdam II/Swj, Palembang.
Selain beraudiensi, kedatangan Kakanwil Sumsel beserta rombongan ke Kodam II Sriwijaya, juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru serta menyampaikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Sumatera Selatan sekaligus sebagai upaya mengantisipasi timbulnya konflik di lingkungan Lapas/Rutan di Sumatera Selatan dan koordinasi mengenai pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di perusaahan-perusahan di wilayah Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga mengutarakan terkait over capacity penghuni di Lapas/Rutan di wilayah Sumsel dan sebagian besar dari mereka (penghuni lapas) adalah kasus Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Sriwijaya didampingi oleh Asintel Kasdam II/Swj Kolonel Inf M. Nasrulloh Nasution, Aster Kasdam II/Swj Kolonel Inf Deni Marthen Rihi, Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Safrin Rachman, Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Rudi Mulyadi, S.H., M.H., dan Wakapendam II/Swj Letkol Inf Drs. Paiman menyambut baik kunjungan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj menyampaikan lingkup tugas Kodam II/swj yang meliputi 5 Provinsi, yakni Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
 Terkait masalah kasus penyalahgunaan narkoba, secara internal Pangdam II/Swj menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi prajurit yang terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba, sangsinya dipecat. Masalah narkoba, menurut Pangdam II/Swj merupakan bahaya nasional, yang harus ditangani secara serius dan melibatkan semua komponen bangsa.
Sebelum meninggalkan Kodam II Sriwijaya, Kakanwil juga berharap Pangdam II/Swj dapat membantu memerintahkan jajarannya untuk membantu mengamanankan Lapas/Rutan bila timbul gejolak serta pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang berada di wilayah Sumsel.
Mayjen TNI Sudirman, akan membantu Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi, terutama yang berkaitan dengan pengamanan Lapas/Rutan dan WNA yang ada di wilayah Kodam II Sriwijaya, sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang ada.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *