Halosumsel-
Kegiatan pembuatan Embung tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Tungkal Ilir Aipda Achmad Rusmadi beserta anggota dan di bantu oleh masyarakat sekitar dengan ukuran embung panjang 30 m, lebar 20 m dan kedalaman 2 m.
Polsek Tungkal Ilir ikut mendukung dan melaksanakan kebijakan Pimpinan Polri dalam upaya / peran serta Polri dalam mengantisipasi / penanggulangan kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau mendatang.
Kegiatan pembuatan embung di lahan milik warga berakhir sekitar pukul 16.30 wib dengan aman dan lancar serta Kondusif.(topk)

