Halosumsel-

Kegiatan pembuatan Embung tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Tungkal Ilir Aipda Achmad Rusmadi beserta anggota dan di bantu oleh masyarakat sekitar dengan ukuran embung panjang 30 m, lebar 20 m dan kedalaman 2 m.

Polsek Tungkal Ilir ikut mendukung dan melaksanakan kebijakan Pimpinan Polri dalam upaya / peran serta Polri dalam  mengantisipasi / penanggulangan kebakaran hutan dan lahan menjelang musim  kemarau mendatang.

Kegiatan pembuatan  embung di lahan milik warga berakhir sekitar pukul 16.30 wib dengan aman dan lancar serta Kondusif.(topk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *