Halosumsel-
“Mereka ini berbagi tugas, ada yang memepet dan ada yang meramas harta benda korban. Jika korbannya melawan, tersanga mengeluarkan obeng dan mengayunkan ke arah korban. Kini mereka masih kami periksa dan kami segera kembangkan kasusnya,” ujar Kapolsek Mariana, AKP Nazirwan kepada awak media, Senin (29/5) siang.
Dikatakan Nazirwan, tersangka May Hendra tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian dan kekerasan (curas) saja, tapi juga terlibat pengeroyokan dengan bukti laporan : LP/B-02/I/2017/SUMSEL/BA/SEK MRN, Tanggal 02 Januari 2017.
“Kini kami masih dalami keterangan mereka, siapa tahu mereka terlibat dalam aksi kekerasan lainnya,” tandasnya.
Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi dan hasil aksi kejahatannya.
“Kami sita satu lembar jaket warna orange bercorak yg sobek terkena obeng, satu kotak Handphone merk Samsung Galaxy Young 2 dan satu kotak kotak Handphone merk Andromax. Sedangkan obeng sepanjang 25 cm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi masih kami cari,” tutup bapak berpangkat balok tiga ini.
Saat dibincangi sejumlah wartawan, tersangka May Hendra mengaku berperan sebagai meminta dan perampas harta korban.
“Jika korban nekat, terpaksa saya takuti dengan senjata yang saya bawa. Sementara, Rama membawa sepeda motor dan mengejar korban. Jika berhasil, kami akan bagi rata,” ungkapnya.(agustin selfy)

