Halosumsel-
Kapolresta Palembang, Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, terkait nasib dan pangkat dua anggotanya yang tersesat dalam penyalahgunaan narkoba. Kedua anggota tersebut, salah satunya berdinas di Polsek Ilir Timur II, ditangkap anggota Provost Polda Sumsel saat konsumsi shabu dikediamannya dan satu anggota lagi bertugas di Sabhara Polresta, dipergoki anggota Provost saat hendak nyabu diruang tahanan, beberapa waktu lalu.
“Memang keduanya masih dalam pengawasan anggota Provost kita dan Polda Sumsel. Keduanya masih aktif dan urinenya positif. Kini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut, jika pemakai saja, akan kami kirim untuk di rehab,” tutur Wahyu, kepada wartawan pada Jum’at (7/7) siang.
Dikatakan Wahyu, terjadi penurunan angka pada pelanggaran yang dilakukan pada tahun ini.
“Pelanggaran yang dilakukan anggota kita tahun ini menurun, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itulah, kami tetap lakukan evaluasi setiap bulannya,” tegasnya. (agustin selfy)

