Halosumsel-
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH, Jum’at (7/7) siang menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Palembang, dalam rangka HUT Bhayangkara ke – 71 Tahun. Sedikitnya, 13 unit Sepeda Motor, dua unit mobil dan satu mobil Dum Truck hasil kejahatan selama sebulan terakhir, diserahkan langsung ke pemilik sah kendaraan.
“Sudah merupakan kewajiban kami untuk mengungkap kasus yang terjadi di kota Palembang ini, tentunya korban telah melapor ke kami terlebih dahulu. Sebagai pelayan masyarakat, kami berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat dimana dalam moment ini bertepatan dengan Hut Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli kemarin,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH ketika dibincangi sejumlah wartawan.
Dari barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap Jajaran Reskrim Polresta pada Bulan Juni 2017, berhasil diamankan dua unit roda empat, satu unit roda enam dan 13 unit sepeda motor.
“Barang bukti ini merupakan hasil kejahatan selama satu bulan yang berhasil diungkap jajaran kita. Kini kita serahkan ke pemiliknya (pinjam pakai_red) dengan syarat agar kendaraan tersebut tidak boleh dipindah tangankan, jika diperlukan untuk kepentingan sidang harus bisa dihadirkan,” jelas orang nomor satu di Polresta itu.
Ketika dibincangi wartawan salah satu pemilik kemdaraan roda dua, Ikhsan (25) warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Plaju mengatakan, dirinya sangat berterimakasih dengan aparat kepolisian, khususnya Polresta Palembang.
“Motor saya ini sudah satu bulan hilang pak. Waktu itu, parkir di depan rumah, ketika hendak dipakai ternyata sudah hilang. Sebenarnya saya ikhlas ngak ikhlas pak, tapi mau gimana lagi. Alhamdullilah, memang masih rejeki saya. Bapak polisi menghubungi dan beliau mengatakan kalau sepeda motor saya ada di Polresta dan bisa dibawa pulang,” tukasnya.(agustin selfy)