Halosumsel-

Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang, Jum’at (07/7) pukul 16.00 WIB mengelar rekayasa Jalan di bawah Jembatan Ampera Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Salah satu angkot yang melakukan pelanggaran, karena memberhentikan dan menaikan penumpang dijalur yang salah terpaksa ditilang.

“Rekayasa jalan ini diterapkan dengan harapan dapat mengurangi kemacetan yang ada di bawah jembatan Ampera. Pantauan kita beberapa hari terakhir, banyak angkot maupun kendaraan pribadi yang tidak menaati peraturan lalu lintas, oleh karena itulah kita turun kelokasi,” jelas Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama Nugraha SIk SH MH didampingi Kanit Regident, Iptu Ricky Mozam

Salah satu pengemudi yang ditilang, Madi (25) mengatakan dirinya belum mengetahui kalau adanya rekayasa jalan di bawah Jembatan Ampera.

“Memang saya salah masuk jalur, dari itu saya putar balik. Sayangnya, diketahui anggota,” ujarnya malu.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *