Halosumsel-

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan Radikalisme, anti pancasila dl Kota Palembang oleh Walikota Palembang, Kapolresta Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Kepala Kementerian Agama Kota Palembang, MUl, perwakilan tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat. Dilaksanakan di Polresta Kota Palembang, Jumat (4/7/2017)

Dengan ditandatangani MoU ini, sepakat menjaga Kota Palembang dari segala paham radikalisme dan anti pancasila, menjaga Palembang tetap kondusif. ” singkat Harnojoyo (sofuan/humas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *