Halosumsel-

Badan pendapatan daerah provinsi Sumatera Selatan melalui surat No.003.2/1/000894/Penda tertanggal 29 november 2017 prihal Libur bersama hari sabtu tgl 02 Desember 2017,
Dalam hal ini, terhitung hari jumat 1 desember s.d 3 desember kantor Samsat Se sumsel Libur bersama dan kembali melayani Hari Senin Tgl 4 Desember 2017, prihal dimaksud dinformasikan oleh Kepala UPT Bapenda prov sumsel/ SAMSAT PLG II Herryandi Sinulingga.AP didampingi Kasi Penetapan Tabrani, Kasi Penagihan Yenni listiawaty dan kasubag Tu Tri hartati saat diwawancarai awak media ini dikantornya kamis (30/11)

 

Sinulingga, menjelaskan dengan adanya surat pemberitahuan dimaksud, bersama ini kami tindak lanjuti dengan menginformasikan kepada wajib pajak/ masyarakat sumsel yang ingin membayar Pajak kenderaaan bermotor di kantor layanan Samsat sesumsel dapat kembali membayar kewajiban membayar pajak kenderaan bermotornya, pada hari senin tgl 4 desember 2017 dan hari jumat 1 desember 2017 juga libur bersama karena Maulid Nabi Muhammad SAW

Lanjut Sinulingga, kami berterima kasih kepada media, baik cetak dan online yang telah membantu menginformasikan kepada masyarakat sumatera selatan secara umum dan masyarakat wilayah kerja Samsat PLG II wilayah seberang ULU kota Palembang tentang info layanan samsat baik samsat keliling, samsat corner dan kantor induk samsat palembang II semuanya tidak dibuka, karena libur bersama dan tidak melayani wajib pajak untuk membayar pajak kenderaan bermotornya tetapi kembali akan dibuka dan melayani masyarakat wajib pajak hari senin tanggal 4 desember 2017 di semua point layanan samsat pungkasnya.

(cn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *