Halosumsel-

 

Usai Liburan bersama Hari ini tanggal 27 desember 2017 seluruh Layanan Samsat akan dibuka kembali, bagi masyarakat Sumsel yang mau membayar Pajak kenderaan bermotor dan mengurus administrasi kenderaan nya silahkan mengunjungi gerai gerai SAMSAT terdekat baik di Mall, mobil SAMSAT Keliling dan kantor induk SAMSAT yang tersebar di 17 kabupaten Kota se sumsel Ujar Herryandi Sinulingga Selaku Kepala UPT Bapenda Prov.Sumsel Palembang II/ SAMSAT PALEMBANG II

Bagi masyarakat sumsel Khususnya wilayah kerja SAMSAT Palembang II kami menginformasikan kepada wajib Pajak bahwa Hari ini Tanggal 27 desember sampai dengan 30 desember 2017 kami buka dan melayani wajib Pajak di seluruh point Layanan kami baik SAMSAT corner di OPI MALL di SAMSAT mobil dan kantor Induk SAMSAT PALEMBANG II yang berlokasi di Kawasan OPI MALL depan Water Fun Ujar ,”Lingga

Ditambahkan nya kembali bahwa bagi masyarakat yang SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah ) yang jatuh tempo saat libur bersama tadi 25/26 desember 2017 , segeralah bayar pajak kendaraannya hari ini 27 desember 2017, untuk menghindari denda karena hari ini dibayarkan masih bebas denda, tetapi jika dibayarkan besok tanggal 28 desember tentunya sudah dikenakan denda sebesar 25 % (persen) dari ketetapan pajak kenderaannya, untuk itu kami informasikan kembali ke wajib pajak bagi kenderaan yang mati pajak bertepatan tgl 25s.d 26 desember 2017 jatuh tempo dibayarkan hari ini masih bebas denda pajak ujar herryandi Sinuingga Ap .Lingga juga menghimbau Bijaklah memanfaatkan waktu dan uang anda untuk menghindari denda Pajak datanglah ke kantor layanan kami dan segera bayarkan Pajak kendaraannya pungkasnya

 

Herryandi sinulingga kepala UPTB bersama pejabat struktural samsat PLG II Senin 27.12 Melayani wajib pajak ranmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *